Melalui UU Omnibus Law Cipta Kerja, pemerintah juga memperbarui sejumlah aturan yang tidak lagi sejalan dengan daya saing global. Selain itu, dengan Omnibus Law, Indonesia juga fokus menarik investasi yang dinilai menjadi prioritas di masa depan.***
Melalui UU Omnibus Law Cipta Kerja, pemerintah juga memperbarui sejumlah aturan yang tidak lagi sejalan dengan daya saing global. Selain itu, dengan Omnibus Law, Indonesia juga fokus menarik investasi yang dinilai menjadi prioritas di masa depan.***
Editor: Opie Febiwara
Sumber: ANTARA