Pasca Diganggu Sekelompok Orang, Banser Jagain Rumah Orangtua Mahfud MD

- 2 Desember 2020, 13:04 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD bersama Ibunda, Siti Khadidjah (tengah).
Menko Polhukam Mahfud MD bersama Ibunda, Siti Khadidjah (tengah). /Twitter/@mohmahfudmd./

Ia mengatakan bahwa cara-cara menyampaikan aspirasi dengan mendatangi rumah seseorang tanpa izin juga tak bisa dibenarkan.

Lebih-Lebih, lanjut dia, aksi mereka tidak sepengetahuan aparat dan lebih sebagai aksi provokasi dan menebar ancaman.

Baca Juga: Teroris Upik Lawanga Sudah Bunuh 27 Orang dan Lukai 92 Orang, Kini Sudah Ditangkap

Untuk itu, Gus Yaqut berharap agar kasus pengepungan rumah Mahfud MD ini segera diusut tuntas dan meminta kepolisian untuk tidak gentar karena jika dibiarkan cara-cara preman seperti ini akan menjadi preseden buruk dalam praktik demokrasi di Indonesia.

"Jika tidak suka atas kebijakan, misalnya, salurkanlah dengan cara yang benar. Bisa dialog atau gunakan jalur hukum. Apalagi kita ini orang beradab, jangan pakai cara jalanan seperti itu," kata Gus Yaqut.

Seperti diketahui, Selasa siang sekitar pukul 13.45 WIB, rumah Mahfud MD di Pamekasan tiba-tiba digeruduk ratusan orang yang datang dengan menumpang beberapa truk.

Di depan rumah Mahfud, massa sempat berorasi sebelum dengan cepat dihalau oleh polisi. Sebelum mengepung rumah orang tua Mahfud, massa telah mendatangi Mapolres Pamekasan.

Dalam orasinya, massa meminta agar pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tidak dijadikan tersangka.***

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x