PURWAKARTA NEWS - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan partai politik itu menghormati proses hukum yang sedang berjalan dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Edhy Prabowo.
"Gerindra menghormati proses hukum yang ada dan kami akan mengikuti proses hukum tersebut sesuai aturan yang berlaku," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 26 November 2020 dilansir dari Antara.
Ia menegaskan bahwa partai politik itu dan Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto, tetap berkomitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Baca Juga: Petahana Wali Kota Depok Mohammad Idris Positif COVID-19, Kondisinya Begini
Dasco yang merupakan wakil ketua DPR itu mengatakan, partai politik itu telah menerima surat pengunduran diri Edhy Prabowo dari posisi sebagai wakil ketua umum DPP Partai Gerindra.
"Pengunduran diri Edhy Prabowo kami terima dengan baik sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku di partai dan karena sudah langsung diumumkan, kami terima. Kami akan segera siapkan penggantinya," ujarnya.
Baca Juga: Survei Menunjukan Elektabilitas Prabowo naik, Kokoh di Posisi Puncak
Terkait rencana pemberian bantuan hukum kepada Edhy, Dasco menjelaskan keluarga yang bersangkutan telah mempersiapkan tim pengacara untuk mendampingi proses hukum.
Selain itu dia enggan mengaitkan kasus Edhy dengan momentum Pilkada Serentak 2020 karena apa yang dialami Edhy bisa terjadi pada siapapun. "Kami berprasangka baik saja bahwa hal seperti ini bisa terjadi kepada semua parpol," katanya.
Baca Juga: Polda Jabar: Kasus Kerumunan Megamendung Rizieq Naik Penyidikan
Namun dia berpesan kepada kader Partai Gerindra di seluruh Indonesia untuk tetap berkonsentrasi memenangkan Pilkada Serentak 2020.***