Polisi Ungkap Peran Lima Anggota Moge Penganiaya TNI, dari yang Bocah sampai yang Tua

8 November 2020, 00:31 WIB
Insiden penganiayaan viral yang dilakukan oleh rombongan moge Harley-Davidson asal Kota Bandung terhadap dua anggota TNI yang bertugas di Bukittinggi.* /NTMC Polri/

PURWAKARTA NEWS - Kepolisian Resor Bukittinggi akhirnya mengungkap peran dari lima orang tersangka rombongan motor gede (Moge) Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter, yang telah menganiaya dan melakukan pengeroyokan terhadap dua orang anggota TNI yang bertugas sebagai Intel di Kodim 0304/ Agam, pada Jum’at 30 Oktober 2020 lalu.

Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu menyebutkan, tersangka pertama adalah anak di bawah umur berusia 16 tahun yang berinisial BS.

"Dari rekaman CCTV yang ada dilokasi kejadian dan pemeriksaan alat bukti Tim Khusus (Timsus) penanganan kasus penganiayaan, terbukti BS telah menendang korban arah kepala Serda Yusuf, serta memukul Serda Lestari.

Baca Juga: Mundur Lagi Mundur Lagi, Rupanya Ini Penyebab Subsidi Upah Pegawai Belum Cair Juga

Tersangka adalah anak berhadapan dengan hukum," jelasnya dalam konferensi pers yang digelar Polres Bukittinggi, Sabtu 7 November 2020.

Sementara itu tersangka berinisial MS berumur 49. Tersangka ini mengancam akan menembak Serda Yusuf, serta membanting Serda Yusuf hingga jatuh tersungkur.

Baca Juga: Nasihat Menyentuh Indro Warkop untuk Club Moge: Kita Bukan yang Punya Jalanan

"Yang ketiga adalah tersangka HS berusia 48 tahun. Tersangka ini memukul Serda Lestari sebanyak 3 kali. Berikutnya tersangka ke-4 adalah JD berusia 26 tahun. Peran tersangka adalah memukul Serda Lestari arah kepala dan memukul Serda Yusuf,” terangnya.

Tersangka terakhir ulas Stefanus Satake Bayu Setianto, berinisial TR umur 33 tahun, yang ikut mendorong Serda Yusuf.

Baca Juga: Zaskia Gotik Mendadak Melahirkan, Begini Kondisinya

“Dalam kasus ini polisi telah memeriksa 17 saksi, diantaranya saksi di tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak 6 orang, saksi dari Polri sebanyak 2 orang, saksi korban 2 orang, serta saksi dari rombongan Moge sebanyak 7 orang,” jelasnya.

Stefanus Satake Bayu Setianto menambahkan, Barang Bukti (BB) yang disita adalah helm para pemilik motor, sepatu, celana, serta rompi.***

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler