Insentif Kartu Prakerja Tak Kunjung Cair? Pastikan Anda Perhatikan Hal-hal Berikut

11 Oktober 2020, 14:32 WIB
Tangkapan layar jadwal insentif Kartu Prakerja. /Facebook.com

PURWAKARTA NEWS - Program Kartu Prakerja yang dicanangkan oleh pemerintah akhir-akhir ini memang menjadi primadona.

Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Saat ini Kartu Prakerja sudah memasuki gelombang 10 dan sedang memasuki masa pelatihan gelombang 7 sampai gelombang 10.

Baca Juga: Hati-hati Penipuan! Website Resmi untuk Pendaftaran Kartu Prakerja Hanya 'www.prakerja.go.id'

Baca Juga: Nomor KTP atau NIK Tak Ditemukan Saat Daftar Kartu Prakerja? Begini Solusinya

Namun, ternyata program Kartu Prakerja ini masih menemui banyak kendala. Salah satunya penerima Kartu Prakerja atas insentif tak kunjung diterima.

Dilansir dari laman resmi Prakerja.go.id, Direktur Operasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Hengki Sihombin, mengonfirmasi masalah tersebut.

Hengki menjelaskan, penerima Kartu Prakerja harus menyelesaikan beberapa hal dulu sebelum menerima insentif pertama Rp600.000. Antara lain sudah mengikuti pelatihan pertama, serta telah menautkan rekening e-walletnya dengan baik.

Baca Juga: Sambil Menunggu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Yuk Simak Cara dan Syarat Agar Lolos Seleksi

"Kalau masih juga dana itu gagal diproses, bisa jadi karena e-wallet mereka tidak ditemukan atau non aktif. Pastikan e-wallet Link Aja, GoPay atau Ovo itu dalam kondisi aktif atau tidak diganti nomor hp-nya," kata Hengki.

Ia mengungkapkan, setiap hari dana yang dicairkan dari Manajemen Pelaksana Prakerja kepada penerima jumlahnya sangat besar, jadi harus terus melakukan pengecekan.

"Jika tulisannya gagal, maka itu adalah gagal ditransfer. Bukan tidak akan diberikan. Jika penerima sudah menyelesaikan pelatihan dan rekeningnya tidak bermasalah, pasti akan kami transfer," tegas pria kelahiran 35 tahun silam itu.

Baca Juga: Hindari 5 Hal Ini! Jika Tak Ingin Kartu Prakerja Anda Dinonaktifkan

Untuk itu, penerima insentif Prakerja harus memperhatikan dan juga harus hati-hati karena bisa dipastikan insentif tidak akan dicairkan atau gagal cair dikarenakan beberapa hal berikut:

1. Belum mengisi ulasan pada Lembaga Pelatihan

2. Belum memberikan penilaian terhadap Lembaga Pelatihan

Baca Juga: Mau Dapat Bantuan BLT UMKM dari Facebook? Totalnya Rp12,5 Miliar! Ini Cara dan Syaratnya

3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang terdaftar pada Kartu Prakerja tidak aktif

4. Akun e-wallet belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto)

5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.***

Editor: Aga Gustiana

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler