Mahfud MD Tegaskan Mochamad Iriawan Mundur dari Ketua Umum PSSI Saat KLB

2 November 2022, 13:43 WIB
Mahfud MD Tegaskan Mochamad Iriawan Mundur dari Ketua Umum PSSI Saat KLB /Tangkapan Layar

PURWAKARTA NEWS - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebutkan bahwa Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan dan para pengurusnya akan mengundurkan diri melalui Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI.

Seperti diketahui, PSSI sendiri telah mengirim surat ke FIFA untuk menggelar KLB dalam waktu dekat.

Mahfud MD mengatakan, bahwa Mochamad Iriawan dan para pengurus PSSI harus mengundurkan diri dari PSSI sebagai bentuk rasa tanggung jawab moral.

Baca Juga: Menang Lawan Moldova di Laga Uji Coba, Mochamad Iriawan Sebut Timnas Indonesia U-20 Alami Banyak Perkembangan

Baca Juga: Piala AFF Bergulir Bulan Desember, Marc Klok Berharap Kompetisi BRI Liga 1 Kembali Digelar

Hal itu disebabkan pihaknya yang tidak mempunyai wewenang untuk memecat para pengurus PSSI termasuk Mochamad Iriawan sebagai Ketua Umum.

“Ya kan mereka sudah mau mundur melalui muktamar atau kongres luar biasa, mereka katakan begitu," ujar Mahfud di kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2022, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Terkait KLB, PSSI Resmi Kirim Surat ke FIFA, Apa Isinya?

Baca Juga: PSSI Kembali Gelar Rapat Bahas Transformasi Sepakbola Indonesia, Bagaimana Hasilnya?

"Sudah, itu memang rekomendasinya kalau kita pecat itu tidak bisa. Rekomendasi kita kalau punya tanggung jawab ya moralnya berhenti, mundur,” ujarnya.

Mahfud menambahkan, berbagai rekomendasi yang diberikan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan telah dilaksanakan, seperti perubahan peraturan, tranformasi serta pidana.

“Apa coba yang Anda lihat dari rekomendasi Kanjuruhan yang tidak dijalankan? Semua sudah dijalankan, perubahan peraturan, kemudian transformasi. Semuanya sudah," tegasnya.

Baca Juga: PSSI Putuskan Percepat KLB Usai Lakukan Rapat dengan Exco

Baca Juga: Persebaya Surabaya dan Persis Solo Kirim Surat Permintaan KLB ke PSSI dan PT LIB

Mahfud juga mengatakan bahwa pidana untuk para tersangka kasus tragedi Kanjuruhan yang menewaskan seratus orang lebih tersebut harus berjalan.

"Pidananya yang penting. Pidananya jalan,” tandasnya.***

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler