Korban Tragedi Kanjuruhan Malang Bertambah Satu Orang, Polisi: Total 135 Orang

24 Oktober 2022, 16:37 WIB
Korban Tragedi Kanjuruhan Malang Bertambah Satu Orang, Polisi: Total 135 Orang /PMJ News/

PURWAKARTA NEWS - Korban tragedi Kanjuruhan Malang masih terus bertambah dari jumlah yang dikabarkan sebelumnya.

Terbaru, polisi mengatakan bahwa ada tambahan satu orang yang dikatakan meninggal akibat tragedi Kanjuruhan Malang.

Jumlah korban dari tragedi Kanjuruhan Malang kini tercatat 135 orang per hari Senin, 24 Oktober 2022.

Baca Juga: TGIPF Tragedi Kanjuruhan: Kejadian di Lapangan Lebih Mengerikan Daripada Berita yang Beredar di TV dan Media

Baca Juga: PSS Sleman Keluarkan Pernyataan Resmi Soal Tragedi Kanjuruhan Malang, Ini Katanya!

Dikutip dari PMJ News, hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Malang, Kombes Pol Budi Hermanto.

“Iya benar,” ujar Kapolresta Malang, Kombes Pol Budi Hermanto.

Korban yang meninggal ke-135 dalam tragedi tersebut yakni atas nama Farzah Dwi Kurniawan.

Korban meninggal sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Baca Juga: Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dirut PT LIB Diperiksa Polisi Selama 12 Jam dan Dilontarkan 97 Pertanyaan

Baca Juga: Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan Penuhi Panggilan dari TGIPF Tragedi Kanjuruhan

Korban yang merupakan mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dikabarkan menghembuskan nafas terakhir pada Minggu 23, Oktober 2022 malam.

Diberitakan sebelumnya, Polri telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan tersebut.

Enam orang tersebut yakni Direktur Utama PT LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panpel laga Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno.

Baca Juga: Polri Akan Periksa Pihak Indosiar Terkait Tragedi Kanjuruhan, Kadiv Humas: Akan Memeriksa Pihak Indosiar

Baca Juga: Usai Lakukan Beberapa Penyidikan, TGIPF Ungkap Stadion Kanjuruhan Tak Layak Gelar Laga Resiko Tinggi, Kenapa?

Selanjutnya tiga tersangka lain yakni Kompol Wahyu Setyo Pranoto selaku Kabagops Polres Malang, AKP Hasdarmawan selaku Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim, dan AKP Bambang Sidik Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang.***

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler