Imbas dari Kerusuhan Suporter, PSSI Larang Arema FC Jadi Tuan Rumah di Sisa BRI Liga 1 Musim 2022/2023

2 Oktober 2022, 11:08 WIB
Imbas dari Kerusuhan Suporter, PSSI Larang Arema FC Jadi Tuan Rumah di Sisa BRI Liga 1 Musim 2022/2023 /Twitter/@TheInsiderPaper/

PURWAKARTA NEWS - Imbas dari kerusuhan suporter, PSSI larang Arema FC jadi tuan rumah di sisa BRI Liga 1 musim 2022/2023.

Arema FC bisa saja dilarang menjadi tuan rumah di sisa BRI Liga 1 musim 2022/2023 ini oleh PSSI.

Hal itu imbas dari kerusuhan superter yang terjadi pada laga Arema FC vs Persebaya Surabaya dalam lanjuta BRI Liga 1 pekan 11, Sabtu, 1 Oktober 2022.

Baca Juga: Ternyata dalam Aturan FIFA Ada Larangan Penggunaan Gas Air Mata di Stadion

Baca Juga: Kronologi Lengkap Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang yang Akibatkan 127 Orang Tewas

Seperti yang diketahui, pada laga tersebut Persebaya Surabaya berhasil mengalahkan Arema FC dengan skor tipis 3-2.

Melihat tim kesayangannya kalah, ribuan suporter Arema FC, Aremania turun kelapangan dan terjadilah kerusuhan di dalam dan merambat ke luar stadion.

Baca Juga: Begini Kronologi Lengkap Kericuhan Pasca Pertandingan Arema FC dan Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang

Baca Juga: Manajemen Arema FC Tanggapi Kericuhan Pertandingan Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang

Dikutip dari laman resmi PSSI, Ketua Komite Disiplin (Komdis) PSSI, Irjen Pol (Purn) Erwin Tobing sangat menyesalkan kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

Erwin mengatakan bahwa akan segera menyidang kasus tersebut dan Arema FC akan dikenakan sanksi.

‘’Setelah mendapat laporan dari PT Liga Indonesia Baru, kami segera menyidangkan kasus ini. Arema bisa jadi dalam sisa pertandingan kompetisi BRI Liga 1 musim ini tidak diperkenankan menjadi tuan rumah. Selain itu sanksi lainnya juga menanti,’’ kata Erwin.

Baca Juga: 127 Tewas dan 180 Luka-luka Akibat Tragedi Kericuhan Stadion Kanjuruhan Malang

Baca Juga: 127 Orang Tewas Dalam Tragedi Sepakbola BRI Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan

Erwin juga menegaskan bahwa siapapun yang salah maka harus siap dibawa ke ranah hukum.

‘’Kita dukung aparat Kepolisian untuk menindaklanjuti insiden ini. Siapapun yang salah harus dihukum," tambahnya.

Dari pantauan Tim PurwakartaNews.com, hingga saat ini korban yang meninggal dunia mencapai 187 orang.***

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: PSSI

Tags

Terkini

Terpopuler