Tiga Tersangka Diamankan, Puluhan Orang Berhasil Diselamatkan dari Praktik Perdagangan Orang

1 Oktober 2022, 17:30 WIB
Tiga Tersangka Diamankan, Puluhan Orang Berhasil Diselamatkan dari Praktik Perdagangan Orang /

 

PURWAKARTA NEWS - Belum lama ini pihak Polri berhasil bongkar kelompok perdagangan orang.

Tiga tersangka diamankan oleh Polri sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang.

Sedangkan puluhan orang berhasil disematkan Polri dari praktek perdagangan orang.

Baca Juga: Mengerikan! Polri Bongkar Praktek Perdagangan Orang, Tiga Tersangka Diamankan

Baca Juga: Sambil Menangis, Vera Simanjuntak Ceritakan Kisah Pacaran dengan Mendiang Brigadir J

Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil meringkus tersangka.

Polri mengamankan tiga orang tersangka berinisial C, S, dan M yang ditangkap di wilayah berbeda.

Baca Juga: Pelatih Persija Jakarta, Thomas Doll Akui Sudah Baca Permainan dari Persib Bandung, Apakah Akan Berhasil?

Baca Juga: Pelatih Persija Jakarta, Thomas Doll Akui Sudah Baca Permainan dari Persib Bandung, Apakah Akan Berhasil?

“Tersangka inisial C ditangkap di Indramayu tanggal 24 September 2022. S ditangkap di Indramayu tanggal 24 September 2022, dan M yang ditangkap di pamulang tanggal 26 Sept 2022,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dikutip dari PMJ, Sabtu 1 Oktober 2022.

“Ketiga tersangka berperan sebagai perekrut korban dan koordinator perekrut daerah, dan menyediakan tempat penampungan sebelum korban diberangkatkan serta membantu membuatkan paspor para korban,” ungkapnya.

Lebih lanjut, saat menggeledah sebuah lokasi milik tersangka M di Vila Dago, Pamulang, Tangerang Selatan, Satgas TPPO menemukan 22 orang yang diduga korban yang akan diberangkatkan.

Baca Juga: Profil dan Biodata Vera Simanjuntak, Kekasih Almarhum Brigadir J Selama 8 Tahun

Baca Juga: Thomas Doll Ungkap Kondisi Pemain Persija Jakarta Jelang Hadapi Persib Bandung di BRI Liga 1

“Kemudian pada Senin 26 September 2022, saat dilakukan penggeledahan di rumah milik tersangka M di Vila Dago, Pamulang, Tangerang Selatan, ditemukan tempat yang diduga sebagai penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI),” paparnya.

“Dan 22 orang diduga calon korban yang akan diberangkatkan ke negara Kamboja secara non prosedural,” jelasnya.

Saat ini kepolisian mendalami kasus tersebut untuk penyidikan lebih lanjut pengungkapan jaringan perdagangan orang.***

Baca Juga: Tegar! Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak Ikut Berjuang dalam Meminta Keadilan, Ini Alasannya!

Baca Juga: Sejak Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Anne Ratna Mustika Belum Buka Fitur Komentar di Instagram

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler