Tersandung Kasus Maling Uang Rakyat, Lukas Enembe Dilindungi Massa di Papua, KPK: Kita Lihat Situasi

20 September 2022, 17:13 WIB
Lukas Enembe Jadi Tersangka KPK /istimewa/

PURWAKARTA NEWS - Gubernur Papua, Lukas Enemde dilindungi massa di Papua meskipun telah diduga tersandung kasus maling uang rakyat.

Upaya pelindungan Lukas Enemde ini jadi problem bagi KPK dalam menangani kasus Lukas Enemde.

Sehingga, untuk dapat memanggil luka Enemde, KPK merencanakan akan menjemput paksa Lukas.

Namun, kondisi di Papua sendiri saat ini sedang memanas karena banyak massa yang memberikan pembelaan kepada Lukas Enemde.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Suap Bupati Bogor Ade Yasin: KPK Ungkap 4 Tersangka Baru, Segera Diperiksa

Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwara, KPK saat ini masih terus memantau situasi di Papua.

Termasuk kata Alexander, KPK juga memperhatikan dari sisi keamanan sebelum melakukan jemput paksa Lukas Enemde ke Papua.

Saat ini, Alexander menyebut, KPK masih belum bisa menjemput Lukas Enemde karena kedua situasi tersebut.

Bahkan, KPK juga mengharapkan adanya itikad baik yang muncul dari Lukas Enemde untuk menyerahkan dirinya ke KPK.

Baca Juga: Inilah Profil Rektor Unila, Prof Dr Karomani yang OTT oleh KPK atas Dugaan Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa

"Kita lihat situasi, nggak mungkin kita paksakan kalau di sana situasinya seperti itu," ungkap Alexander, Senin 19 September 2022.

KPK saat ini kata Alexander masih terus mencari cara lain untuk menghidari hal-hal yang tak diinginkan dalam upaya penjemputan paksa Lukas Enemde.

KPK juga tak ingin adanya keributan di Papua.

"Kita tidak ingin ada pertumpahan darah atau apapun kerusuhan yang terjadi sebagai akibat upaya-upaya yang kita lakukan," tandasnya.***

 
Editor: Solahudin

Tags

Terkini

Terpopuler