Polri Tetapkan Tersangka Bjorka, Inilah Motif dan Perannya

17 September 2022, 13:31 WIB
Polri Tetapkan Tersangka Bjorka, Inilah Motif dan Perannya /Diolah dari Google/

 

PURWAKARTA NEWS - Tim Khusus (Timsus) Polri telah mengamankan dan menetapkan tersangka yang diduga terlibat sebagai hacker Bjorka. Lantas apa motif dan perannya dalam kasus Bjorka ini?

Timsus menetapkan seorang tersangka terkait peran dan keterlibatannya dalam kasus peretasan dan penyebaran data pribadi oleh Bjorka. Polri juga mengusut terkait dengan motif dari pelaku.

Sebagaimana yang diketahui, Polri telah membentuk Tim Khusus (Timsus) yang terdiri dari beberapa lembaga yaitu Kepolisian, BIN, BSSN, Polhukam dan Kominfo untuk melakukan pengusutan kasus peretasan yang dilakukan oleh Bjorka.

Baca Juga: Inilah Motif dan Peran Kelompok Peretas Bjorka, Benarkah Karena Uang?

Sebelumnya, Polri telah mengamankan seorang pemuda yang diduga adalah Bjorka di Madiun berinsial MAH (21 tahun) pada Rabu 14 September 2022.

Juru Bicara Divhumas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana menyampaikan bahwa Timsus telah berhasil mengamankan tersangka yang diduga Bjorka.

"Timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH," ujarnya dikutip Purwakartanews.com dari laman Pmjnews.com, Jumat 16 September 2022.

Inilah motif dan peran tersangka MAH dalam kasus peretasan Bjorka. Simak penjelasannya!

Kombes Pol Ade Yaya menyampaikan bahwa peran dari tersangka MAH dalam kasus Bjorka adalah sebagai penyedia saluran telegram.

Baca Juga: Tersangka Kasus Hacker Bjorka Lancarkan Aksi Hanya dengan Menggunakan Perangkat HP

“Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka, yang berperan sebagai penyedia saluran Telegram dengan nama saluran Bjorkanism,” ujarnya.

Sedangkan motif Bjorka adalah agar terkenal dan mendapatkan uang.

"Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang,” tambahnya.

Namun, Ade tidak menyebutkan hubungan antara tersangka MAH dengan Bjorka. Ia menyebut bahwa Timsus masih mendalami lebih lanjut.

"Sekarang masih didalami oleh timsus," tandasnya.

Berdasarkan keterangan tersangka MAH, ia pernah melakukan posting di akun Bjorkanism sebanyak tiga kali.

Baca Juga: Bantu Aksi Peretas, Tersangka Kasus Hacker Bjorka Tidak DIhukum, Kenapa?

"(Pertama) tanggal 8 September 2022, 'Berhentilah bodoh'. Kemudian 9 September 2022 'Kebocoran berikutnya akan datang dari presiden Indonesia'. Dan Tanggal 10 September 2022 'Untuk mendukung orang-orang yang sedang berjuang dengan mengadakan demonstrasi di Indonesia Soal harga BBM, database MyPertamina akan segera saya publikasikan',” jelas Ade.

Itulah keterangan yang disampaikan oleh tersangka MAH yang diulang oleh Kombes Pol Ade Yaya.

"Jadi itu yang dipublish oleh tersangka tersebut," ujarnya.***

 

Editor: Solahudin

Tags

Terkini

Terpopuler