Hadirkan Empat Saksi, AKP Dyah Candrawati Jalani Sidang Kode Etik Terkait Kasus Ferdy Sambo

8 September 2022, 14:13 WIB
Hadirkan Empat Saksi, AKP Dyah Candrawati Jalani Sidang Kode Etik Terkait Kasus Ferdy Sambo /PMJ News/

PURWAKARTA NEWS - AKP Dyah Candrawati menjalani sidang kode etik terkait kasus Ferdy Sambo hari ini, Kamis, 8 September 2022.

Sidang kode etik tersebut dilakukan kepada AKP Dyah Candrawati karena diduga ikut terlibat dalam kasus Ferdy Sambo.

AKP Dyah Candrawati mengikuti sidang kode etik lengkap dengan menggunakan seragam dinasnya.

Baca Juga: Diduga Miliki Hubungan dengan Ferdy Sambo, Polwan Cantik AKP Dyah Candrawati Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini

Baca Juga: Putri Candrawathi Mengklaim Dirinya Sebagai Korban Hingga Dikomentari Pakar Psikologi: Dia Tidak Punya Mindset

“Saat ini sedang berlangsung sidang terhadap terduga pelanggar saudari AKP DC,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah dalam keterangannya, Kamis, 8 September 2022.

Lebih jelas Nurul menambahkan bahwa sidang kode etik tersebut dilakukan karena AKP Dyah Candrawati tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga: Terancam Hukuman Mati, Putri Candrawathi Melakukan Drama Playing Victim Seolah-Olah Menjadi Korban

Baca Juga: Profil dan Biodata Bripda Ismi Aisyah, Sosok Polwan Cantik yang Diisukan Menangis saat Sidang Ferdy Sambo

“Terduga pelanggar diperiksa karena ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas,” tambahnya.

Komisi Kode Etik Polri secara paralel melaksanakan sidang etik terhadap anggota Polri yang diduga tidak profesional dalam menjalankan tugasnya untuk menangani tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, lokasi tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Bukan AKP Rita, Ini Polwan Cantik yang Diduga Memiliki Hubungan dengan Ferdy Sambo

Baca Juga: Siapa AKP Dyah Candrawati? Polwan Cantik yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Inilah Profil dan Biodata Lengkapnya

Sidang tersebut dimulai pada pukul 10.00 WIB dan dipimpin oleh Ketua Komisi Sidang Kombes Pol Rachmad Pamudji, S.I.K (Irbidjemen SDM II Itwil V Itwasum Polri), Wakil Ketua Komisi Sidang Kombes Pol Sakeus Ginting, S.I.K. (Kabagstandardisasi Rowabprof Divpropam Polri), dan Anggota Komisi sidang Kombes Pol Pitra Andrias Ratulangi, S.I.K., M.M. (Anjak Madya Dittipidum Bareskrim Polri).

Selain itu, sidang kode etik terhadap AKP Dyah Candrawati tersebut juga menghadirkan empat orang saksi.

“Diikuti oleh 4 orang saksi KBP MBP, Kompol CP, Briptu WTA, Bripda WW,” terang Nurul. 

Baca Juga: Pihak Polri Tanggapi Dugaan Keterlibatan Tiga Kapolda Terkait Kasus Ferdy Sambo

Baca Juga: Terlibat Kasus Ferdy Sambo, AKP Dyah Candrawati Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini


Nurul menambahkan, bahwa sidang kode etik yang digelar hari ini terhadap AKP Dyah Candrawati tidak terkait dengan pelanggaran obstruction of justice.

“Adapun sidang kode etik ini tidak ada kaitannya dengan Obstruction of Justice,” jelasnya.***

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler