Info Terbaru dari Kemenag Untuk Calon Jemaah Haji, Simak Ini

17 Maret 2022, 20:14 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat peluncuran aplikasi mobile HajiPintar di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Kamis 17 Maret 2022. /Kemenag/

PURWAKARTA NEWS - Calon jemaah haji di seluruh Indonesia kedapatan info penting dari Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Kabar terbaru dari Kemenag ini terkait pendaftaran calon jemaah haji yang kini mudah diakses.

Calon jemaah haji yang ingin melakukan pendaftaran cukup melalui ponsel pintar dan mendownload aplikasi mobile HajiPintar yang salah satu fiturnya dapat untuk mendaftar haji secara dalam jaringan (daring) melalui telepon selular pintar.

Baca Juga: Link Main Cat Trap Game Gratis Via Google Web Game yang Viral di TikTok

Aplikasi HajiPintat tersebut tidak hanya berlaku untuk ibadah haji saja, tetapi juga berlaku untuk ibadah umrah.

"Pada momentum rakernas hari ini, saya bersyukur dan mengapresiasi, bisa me-launching pendaftaran haji secara elektronik," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas seperti dikutip dari laman Antara, Kamis 17 Maret 2022.

"Cukup dengan menggunakan aplikasi HajiPintar, calon jamaah dapat mendaftar haji," tambah Gus Yaqut sapaan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: UPDATE! Kode Redeem FF Terbaru Jumat 18 Maret 2022 Server Indonesia

Gus Yaqut mengatakan aplikasi ini dapat membuat warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri pun bisa mendaftar haji. Prosesnya sederhana, cepat dan mudah.

Saat mendaftar, calon jamaah tidak harus datang ke Kantor Kemenag Kabupaten Kota. Hanya cukup mendaftar di aplikasi HajiPintar dan bukti pendaftaran hajinya dikirimkan dalam bentuk elektronik dengan tanda tangan elektronik pula.

"Inovasi ini digagas semenjak Prof. Nizar Ali menjabat Dirjen Haji dan kini diwujudkan oleh Prof. Hilman Latif (Dirjen PHU)," kata Menag.

Baca Juga: Soal Kebakaran Wanayasa Purwakarta yang Korbankan 40 Ekor Kambing, Ini Info Lengkapnya

Dalam keterangan video Kemenag, calon jamaah yang akan mendaftar haji lewat HajiPintar harus membuka rekening tabungan haji terlebih dahulu, kemudian melakukan pembayaran setoran awal di bank penerima setoran biaya perjalanan ibadah haji (BPS BPIH).

Setoran awal dapat dilakukan melalui teller di kantor cabang bank, ATM, Internet Banking, Mobile Banking. Setelah melakukan pembayaran, konfirmasi pendaftaran haji dapat melalui aplikasi HajiPintar.

Calon jamaah haji melakukan konfirmasi pendaftaran haji pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota melalui menu e-pendaftaran pada aplikasi HajiPintar.

Baca Juga: Kejar Capaian Vaksinasi, Satpolair Polres Purwakarta Beri Vaksin Nelayan di Tengah Waduk Jatiluhur

Namun sebelumnya calon jamaah harus mendaftarkan akunnya terlebih dahulu, setelah itu tinggal mengisi data-data yang diperlukan sesuai bukti setoran awal.

Selain pendaftaran haji, fitur-fitur lainnya yang tersedia dalam aplikasi tersebut seperti info dan doa-dia manasik haji, daftar layanan dalam maupun luar negeri, info umrah dan haji khusus, informasi keberangkatan, dan info lainnya.

Menag meminta kepada jajaran Ditjen PHU untuk terus berinovasi dengan perkembangan teknologi.

Baca Juga: Kode Redeem FF 18 Maret 2022 Server Indonesia, Segera Klaim Sebelum Kehabisan!

Salah satu yang diusulkan Menag adalah pelaksanaan pembelajaran manasik haji di Tanah Air dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital.

Ia mencontohkan pengembangan Metaverse Virtual Black Stone Initiative yang diinisiasi Arab Saudi. Melalui platform teknologi itu, masyarakat diajak seolah-olah melihat Kabah secara langsung melalui Virtual Reality (VR)

"Layanan haji ke depan harus lebih modern. Pelayanan sebelum dan pascapandemi tentu tidak bisa kita samakan dengan pelayanan di masa mendatang. Apa yang kita launching hari ini adalah bagian dari transformasi digital. Kita harus beradaptasi dengan teknologi," kata Menag.***

Editor: Solahudin

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler