Pemegang KIS Dapat BST Rp300 Ribu, Cek dtks.kemensos.go.id

21 Januari 2021, 11:40 WIB
Buruan Cek Sekarang, Punya Kartu KIS Bisa Dapat BST Rp 300 Ribu dari Kemensos /Tama/Cerdik Indonesia

PURWAKARTA NEWS - Pemegang menyalurkan Bantuan Sosial Tunai atau BST yang dapat diterima oleh pemegang Kartu Indonesia Sehat atau KIS.

Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi pemegang Kartu Indonesia Sehat adalah Rp300 ribu.

Pemerintah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai bagi pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) pada tahun 2021 ini.

Baca Juga: Dinkes Purwakarta Matangkan Mekanisme Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19

Bantuan diberikan kepada pemegang kartu KIS sebesar Rp300 ribu selama empat bulan yakni di Januari, Februari, Maret, hingga April 2021.

Bagi Anda pemegang Kartu KIS dapat mengecek di di link dtks.kemensos.go.id.

Pengecekan dapat menggunakan salah satu dari ID NIK KTP/ID DTKS dan ID PBI JK / KIS.

Berikut ini Purwakarta News merangkung cara mengecek BLT Rp300 bagi pemegang Kartu KIS.

Baca Juga: Bupati Purwakarta Siap Bantu Pasangan Menikah tapi Kesulitan Ekonomi

1. Kunjungi dtks.kemensos.go.id

2. Pilih salah satu ID kepesertaan DTKS yakni NIK KTP atau ID DTKS/BDT atau Nomor PBI JK/KIS

3. Ketik nomor kepesertaan ID.

4. Masukkan nama sesuai ID.

5. Ketik kode captcha

6. Klik Cari

Kemudian akan muncul informasi apakah Anda terdaftar atau tidak.

Berikut ini merupakan syarat untuk mendapatkan BST Rp300 ribu perbulan dari Kemensos di antaranya adalah:

Baca Juga: Calon Kapolri Komjen Sigit Cari Calon Anggota Polri Hafal Al-Quran

1. Calon penerima telah RT/RW di Desa dimana Anda tinggal.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.***

Editor: Fajar Maritim

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler