KLIK DISINI, Link Nonton Film Horor Terbaru Pintu Terlarang yang Bukan dari LK21 dan Rebahin

- 12 September 2022, 23:36 WIB
KLIK DISINI, Link Nonton Film Horor Terbaru Pintu Terlarang yang Bukan dari LK21 dan Rebahin
KLIK DISINI, Link Nonton Film Horor Terbaru Pintu Terlarang yang Bukan dari LK21 dan Rebahin /Tangkap Layar IMDb

PURWAKARTA NEWS - Berikut ini adalah link nonton film horor terbaru yang berjudul Pintu Terlarang yang bukan dari LK21 dan Rebahin.

Pada artikel ini kami akan membagikan link nonton yang untuk anda menyaksikan film horor terbaru yang bukan dari LK21 dan Rebahin ataupun situs ilegal lainnya.

Bagi anda yang ingin menyaksikan film horor terbaru yang bukan dari LK21 dan Rebahin bisa simak sebagai berikut.

Baca Juga: Jangan Nonton sendiri, Inilah Sinopsis Film Horor Terbaru Pintu Terlarang yang Bukan dari LK21

Baca Juga: Nonton Film Horor Sabrina dimana? Klik Link Nonton Disini Bukan di Rebahin ataupun LK21

Pintu Terlarang ini menceritakan tentang Selain kesuksesan, ia mempunyai seorang istri bernama Talyda (Marsha Timothy); sang ibu yang pengertian (Henidar Amroe); kawan-kawan dekatnya Rio (Otto Djauhari) dan Dandung (Ario Bayu); serta pemilik galeri yang sudah dianggap seperti ayahnya sendiri oleh Gambir, Koh Jimmy (Tio Pakusadewo).

Sejak saat itu hingga menikah, Talyda membuat perjanjian kepada pemilik Klinik Aborsi untuk memberikan janin yang sudah dikeluarkan dan disimpan klinik, kemudian diambil oleh Gambir yang nantinya akan memasukkan janin itu ke dalam perut patung hamil, menurutnya, itulah sebabnya kenapa patung-patungnya bisa terlihat hidup, karena ada sesuatu yang seharusnya hidup di dalamnya.

Seperti saat Koh Jimmy memaksa Gambir untuk membuat pameran patung hamil lagi dengan mengancam akan memberitahu isi patung sebenarnya yang dulu pernah dilihat Koh Jimmy pada patung pertama Gambir.

Kemudian di antara kehidupan Gambir yang kini mempersiapkan pemerannya lagi, Gambir mulai menemui sebuah tulisan berbunyi, "tolong saya" yang banyak ditemui di sekitarnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x