Asal Usul Rebo Wekasan dan Sudut Pandang Menurut Islam

- 13 Oktober 2020, 20:09 WIB
Ilustrasi Berdoa.
Ilustrasi Berdoa. /PIXABAY/mohamed_hassan

PURWAKARTA NEWS - Rabu Wekasan atau dalam bahasa Jawa ialah Rebo Wekasan adalah tradisi ritual yang dilaksanakan pada hari Rabu terakhir bulan Shafar, atau tepatnya 14 Oktober 2020 (26 Shafar 1442 Hijriah).

Di mana, di malam Rebo Wekasan akan diturunkan berbagai penyakit atau bala.

Untuk itu, bagi umat muslim dianjurkan melakukan ritual atau memohon perlindungan kepada Allah SWT dari berbagai penyakit yang akan terjadi pada hari tersebut.

Baca Juga: FPI Sebut Setelah Pulang dari Arab Saudi Habib Rizieq Siap Pimpin Revolusi di Indonesia

Tradisi ini sudah berlangsung secara turun-temurun di kalangan masyarakat Jawa, Sunda, Madura, dan lain-lain.

Bentuk ritual Rebo Wekasan yakni:

1. Sholat tolak bala.

2. Berdoa dengan doa-doa khusus.

3. Minum air jimat.

4. Selamatan, sedekah, silaturrahin, dan berbuat baik kepada sesama.

Baca Juga: Pengakuan Pelajar SMP Ikut Demo UU Cipta Kerja

Asal Usul Rebo Wekasan

Asal-usul tradisi ini bermula dari anjuran Syeikh Ahmad bin Umar Ad-Dairobi (w.1151 H) dalam kitab "Fathul Malik Al-Majid Al-Mu-Allaf Li Naf’il 'Abid Wa Qam'i Kulli Jabbar 'Anid (biasa disebut: Mujarrobat ad-Dairobi).

Anjuran serupa juga terdapat pada kitab: "Al-Jawahir Al-Khams" karya Syeikh Muhammad bin Khathiruddin Al-'Atthar (w. th 970 H), Hasyiyah As-Sittin, dan sebagainya.

Di mana dalam kitab tersebut disebutkan bahwa salah seorang Waliyullah yang telah mencapai maqam kasyaf (kedudukan tinggi dan sulit dimengerti orang lain) mengatakan dalam setiap tahun pada Rabu terakhir Bulan Shafar, Allah SWT menurunkan 320.000 macam bala dalam satu malam.

Baca Juga: Bukan Orang Sembarangan, Ini Sosok yang Makamnya Ada di Tengah Pulau Situ Wanayasa Purwakarta

Oleh karena itu, beliau menyarankan Umat Islam untuk sholat dan berdoa memohon agar dihindarkan dari bala tersebut.

Tata cara Sholat Rebo Wekasan sudah terbit di artikel sebelumnya berjudul "Rebo Wekasan 1442 H, Berikut Niat Sholat, Amalan dan Doa Tolak Bala".

Sudut Pandang Islam Tentang Rabu Wekasan

Baca Juga: Lagu Viral di TikTok, Berikut Lirik dan Chord 'Tarik Sis Semongko'

Dalam pandangan Islam disebutkan bahwa rekomendasi sebagian ulama sufi (waliyullah) tersebut didasari pada ilham.

Ilham adalah bisikan hati yang datangnya dari Allah (semacam "inspirasi" bagi masyarakat umum).

Menurut mayoritas ulama Ushul Fiqh, ilham tidak dapat menjadi dasar hukum.

Ilham tidak bisa melahirkan hukum wajib, sunnah, makruh, mubah, atau haram.

Baca Juga: Fakta Menarik di Balik Sejarah Gerakan Hari Tanpa Bra Sedunia

Selanjutnya, Ilham yang diterima para ulama tersebut tidak dalam rangka menghukumi, melainkan hanya informasi dari "alam ghaib".

Jadi, anjuran beliau-beliau tidak mengikat karena tidak berkaitan dengan hukum Syariat.

Lalu, ilham yang diterima seorang wali tidak boleh diamalkan oleh orang lain (apalagi orang awam) sebelum dicocokkan dengan al-Qur’an dan Hadits.

Baca Juga: Jokowi Tempati Posisi Pertama Tokoh Paling Dikagumi di Indonesia 2020, Kalahkan Ustad Abdul Somad

Jika sesuai dengan al-Qur’an dan Hadits, maka ilham tersebut dapat dipastikan kebenarannya. Jika bertentangan, maka ilham tersebut harus ditinggalkan.

Memang ada hadits dla'if yang menerangkan tentang Rabu terakhir di Bulan Shafar atau Rebo Wekasan, yaitu:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: آخِرُ أَرْبِعَاءَ فِي الشَّهْرِ يَوْمُ نَحْسٍ مُسْتَمِرٍّ. رواه وكيع في الغرر، وابن مردويه في التفسير، والخطيب البغدادي..

"Dari Ibn Abbas ra, Nabi Saw bersabda: Rabu terakhir dalam sebulan adalah hari terjadinya naas yang terus-menerus." HR. Waki’ dalam al-Ghurar, Ibn Mardawaih dalam at-Tafsir, dan al-Khathib al-Baghdadi. (dikutip dari Al-Hafidz Jalaluddin al-Suyuthi, al-Jami' al-Shaghir, juz 1, hal. 4, dan al-Hafizh Ahmad bin al-Shiddiq al-Ghumari, al-Mudawi li-'llal al-Jami' al-Shaghir wa Syarhai al-Munawi, juz 1, hal. 23).

Selain dla'if, hadits ini juga tidak berkaitan dengan hukum (wajib, halal, haram, dll), melainkan hanya bersifat peringatan (at-targhib wat-tarhib).***

Editor: Aga Gustiana

Sumber: penasantri.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x