Rukun, Syarat, dan Do'a Menyembelih Hewan Qurban pada Hari Raya Idul Adha

- 9 Juli 2022, 13:55 WIB
Rukun, Syarat, dan Do'a Menyembelih Hewan Qurban pada Hari Raya Idul Adha
Rukun, Syarat, dan Do'a Menyembelih Hewan Qurban pada Hari Raya Idul Adha /Pixabay

PURWAKARTA NEWS - Hari Raya Idul Adha Jatuh Pada Tanggal 10 Juli 2022. Di hari raya itu umat Islam dianjurkan untuk berqkurban. Qurban ini dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah swt.

Selain memilih hewan qurban yang terbaik, proses penyembelihan pun harus memenuhi ketentuan hukum fiqh yang berlaku.

Artikel ini akan menjelaskan tentang rukun, syarat, dan do'a menyembelih hewan qurban. Simakl artikel ini sampai akhir.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Penyedia Hewan Qurban 'Wahana Ternak Jaya' Mulai Diserbu Pembeli

Dikutip PurwakartaNews.com dari Nu.or.id Terdapat 4 rukun yang harus dipenuhu dalam proses penyembelihan hewan qurban yaitu:

1. Pekerjaan menyembelih (Dzabhu),
2. Orang yang menyembelih (dzabih),
3. Hewan yang disembelih, dan
4. Alat untuk menyembelih.

Sementara itu, syarat penyembelih harus (1) orang Islam/orang yang halal dinikahi orang Islam, dan (2) bila hewannya ghoiru maqdur (tidak dapat dikendalikan), maka disyaratkan orang yang menyembelih adalah orang yang bisa melihat. Jika penyembelih merupakan orang yang buta, anak yang belum tamyiz dan orang yang mabuk, maka sembelihannya dihukumi makruh.

Berikutnya, dalam penyembelihan, penyembelih harus memotong hulqum (jalan napas) dan mari' (jalan makanan). Hal ini apabila hewannya maqdur (mampu disembelih dan dikendalikan).

Baca Juga: Perhatikan Hewan Qurban Anda, Bisa Jadi Terkena Penyakit PMK, Apakah Hukumnya Sah

Halaman:

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x