Jangan Salah Memahami, Ini Penjelasan Dalil Tentang Islam yang akan Terpecah Kadalam 73 Golongan

- 5 Juli 2022, 01:37 WIB
ILUSTRASI - Jangan Salah Memahami, Ini Penjelasan Dalil Tentang Islam yang akan Terpecah Kadalam 73 Golongan
ILUSTRASI - Jangan Salah Memahami, Ini Penjelasan Dalil Tentang Islam yang akan Terpecah Kadalam 73 Golongan /Ade Kurniawan

PURWAKARTA NEWS - Banyak riwayat Hadist yang mengatakan bahwa kelak umat Nabi Muhammad SAW akan terpecah menjadi 73 golongan, dan yang selamat hanya ada satu golongan.

Sebelum ke pembahasan yang lebih jauh, kita harus faham dulu apa yang di maksud dari umat Islam yang terpecah menjadi 73 golongan itu.

Jangan sampai kita tidak memahaminya, sehingga kita dengan mudah meng-kafirkan orang lain karena berbeda dengan kita.

Baca Juga: Menghabiskan Libur Idul Adha di Ketinggian Gunung Galunggung, Tempat Wisata

Maka pada kesempatan ini, kami akan membedah mengenai maksud dari terpecahnya Umat Islam kedalam 73 golongan yang di sebutkan di atas.

Baca Juga: 50 Kata-kata Bijak Islami dari Para Tokoh Islam yang Mencerahkan

Dalam Hadist Hadist Imam Tirmidzi mengatakan :

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اِفْتَرَقَ الْيَهُوْدُ عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً، وَتَفَرَّقَتِ النَّصَارَى عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِيْ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً.

"Dari Abu Hurairah RA, iya berkata "Rosulallah SAW bersabda, "kaum Yahudi telah terpecah menjadi 71 golongan atau 72 golongan, dan Kaum Nasrani telah terpecah menjadi 71 golongan atau 72 golongan, dan umatku akan terpecah menjadi 73 golongan." (HR Tirmidzi).

Baca Juga: Nama-nama 25 Nabi dan Rasul yang Wajib Diketahui Umat Islam Beserta Mukjizatnya

Menurut Abdul Razzaq Al-Kailani dalam bukunya Syekh Abdul Kadir Jaelani: golongan yang akan selamat adalah AhluSunnah Waljamaah. Sedangkan 72 dari 73 lainnya adlah sesat.

Lantas, Islam seperti apa yang Islam Ahli Sunnah Waljamaah yang di maksud? Simak penjelasan berikut dengan baik!

Islam yang terpecah menjadi 73 golongan berasal dari 10 sepuluh kelompok. Nama kelompok itu adalah Ahlu Sunnah, Khawarij, Syi'ah, murji'ah, mu'tajilah, Musyabihah, Jamaiyah, Dharariah, Najjariyyah, dan Kilabiyyah.

Baca Juga: 10 Nama Malaikat yang Wajib Diketahui oleh Umat Islam Beserta Tugas-tugasnya

Ahlusunah terdiri dari satu golongan, Khawarij menjadi 10 golongan, Mu'tajilah menjadi 6 golongan, Murji'ah 12 golongan, Syi'ah menjadi 32 golongan, dan Musyabihah menjadi 3 golongan, sedangkan jam'iyah, Najariah, dan Kilabiah terdiri hanya satu golongan saja.

Akan tetapi, yang akan selamat dari banyaknya golongan hanya satu, yaitu golongan yang berpegang teguh kepada ajaran Nabi Muhammad dan para sahabatnya yaitu Ahlu Sunnah Waljamaah.

Untuk lebih jelasnya, kami akan membahas apa itu Ahlu Sunnah Waljamaah, Simak penjelasannya.

Menurut presfektif NU, dalam Forum Muktamar Ke-33 NU di Jombang pada 24 Agustus 2015 lalu, membahas perihal "Khashaish Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyyah" atau Aswaja Perspektif NU Pada sidang komisi bahtsul masail diniyah maudhu’iyyah.

Baca Juga: Hutang dalam Islam, Apa Hukumnya Seseorang Tak Membayar Hutang Kredit Karena Sales Menghilang?

Materi ini dibahas di masjid utama pesantren Tambakberas Jombang yang dipimpin oleh KH Afifuddin Muhajir.

An-NahdhiyahAn-Nahdhiyah Islam sebagai Agama samawi terakhir memiliki banyak ciri khas (khashaish) yang membedakannya dari agama lain.

Ciri khas Islam yang paling menonjol adalah Tawassuth, Ta’adul, dan Tawazun. Tiga ungkapan ini memiliki arti yang sangat berdekatan atau bahkan hampir sama. Oleh karena itu, tiga ungkapan tersebut bisa disatukan menjadi “Wasathiyah”. Watak Wasathiyah Islam ini dinyatakan sendiri oleh Allah SWT di dalam Al Quran:

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا

“Dan demikian (pula) kami menjadikan kamu (umat Islam), umat penengah (adil dan pilihan), agar kamu menjadi saksi atas seluruh manusia dan agar Rasul (Muhammad SAW) menjadi saksi atas kamu.” (QS. Al-Baqarah;143)

Nabi Muhammad SAW sendiri menafsirkan kata وَسَطًا dalam firman Allah di atas dengan adil, yang berarti fair dan menempatkan sesuatu pada tempatnya.

Perubahan fatwa karena perubahan situasi dan kondisi, dan perbedaan penetapan hukum karena perbedaan kondisi dan psikologi seseorang adalah adil.

Selain ayat di atas, ada beberapa ayat dan hadits yang menunjukkan watak wasathiyah dalam Islam, misalnya firman Allah :

وَلَا تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً إِلَى عُنُقِكَ وَلَا تَبْسُطْهَا
كُلَّ الْبَسْطِ فَتَقْعُدَ مَلُومًا مَحْسُورًا

“Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal.” (QS. Al-Isra’: 29).

Sementara dalam hadits dikatakan :

وَخَيْرُ اْلأَعْمَالِ أَوْسَطُهَا وَدِيْنُ اللهِ بَيْنَ الْقَاسِىْ وَالْغَالِىْ

“Dan sebaik-baik amal perbuatan adalah yang pertengahan, dan agama Allah itu berada di antara yang beku dan yang mendidih.”

Wasathiyyah yang sering diterjemahkan dengan moderasi itu memiliki beberapa pengertian sebagai berikut : Pertama, keadilan di antara dua kezhaliman atau kebenaran di antara dua kebatilan, seperti wasathiyah antara atheisme dan poletheisme.

Baca Juga: Profil Nania Yusuf yang Kembali Jadi Mualaf Memeluk Agama Islam

Islam ada di antara Atheisme yang mengingkari adanya Tuhan dan Poletheisme yang memercayai adanya banyak Tuhan.

Artinya, Islam tidak mengambil paham atheisme dan tidak pula paham poletheisme, melainkan paham monotheisme, yakni paham yang memercayai Tuhan Yang Esa.

Begitu juga Wasathiyyah antara boros dan kikir yang menunjuk pada pengertian tidak boros dan tidak kikir. Artinya, Islam mengajarkan agar seseorang di dalam memberi nafkah tidak kikir dan tidak pula boros, melainkan ada di antara keduanya, yaitu al-karam dan al-jud. Allah berfirman :

وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا

“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (QS. Al-Furqan: 67).

Wasathiyyah antara Rohani dan Jasmani yang berarti bahwa Islam bukan hanya memerhatikan aspek Rohani saja atau Jasmani saja, melainkan memerhatikan keduanya. Wasathiyyah antara Nushûs dan Maqâshid saja, melainkan memadukan antara keduanya.

Baca Juga: 5 Syarat Puasa Ramadhan yang Wajib Diketahui Umat Islam

Islam pun merupakan agama yang menyeimbangkan antara `Aql dan naql. Bagi Islam, akal dan wahyu merupakan dua hal yang sama-sama memiliki peranan penting yang sifatnya komplementer (saling mendukung antara satu sama lain). Kalau diibaratkan dengan pengadilan, akal berfungsi sebagai syahid (saksi) sementara wahyu sebagai hakim, atau sebaliknya, yakni akal sebagai hakim sementara wahyu sebagai syahid.

Islam menjaga keseimbangan antara dunia dan akhirat, antara individu dan masyarakat, antara ilmu dan amal, antara ushul dan furu’, antara sarana (wasilah) dan tujuan (ghayah), antara optimis dan pesimis, dan seterusnya. Ketiga, realistis (Wâqi’iyyah).

Islam merupakan agama yang realistis, tidak selalu Idealistis. Islam memunyai cita-cita tinggi dan semangat yang menggelora untuk mengaplikasikan ketentuan-ketentuan dan aturan-aturan hukumnya.

Baca Juga: Ada Beberapa Ayat Alquran yang dijadikan Sebagai Ajian Pelet, Ini Hukum Pelet Menurut Agama Islam

Akan tetapi Islam tidak menutup mata dari realitas kehidupan yang–justru–lebih banyak diwarnai hal-hal yang sangat tidak ideal. Untuk itu, Islam turun ke bumi realitas dari pada terus menggantung di langit idealitas yang hampa.

Ini tidak berarti bahwa Islam menyerah pada pada realitas yang terjadi, melainkan justru memerhatikan realitas sambil tetap berusaha untuk tercapainya Idealitas.

Contoh Wasathiyyah dalam arti Waqi’iyyah ini adalah pemberlakuan hukum ‘azîmah dalam kondisi normal dan hukum rukhshah dalam kondisi dharurat atau hajat. Watak wasathiyyah dalam Islam Ahlussunnah Waljama’ah tercermin dalam semua aspek ajarannya, yaitu Akidah, Syariah, dan Akhlaq/Tasawwuf serta dalam Manhaj.

Baca Juga: [CEK FAKTA] Islam Nusantara Punya Kiblat Selain Ka'bah, Didanai Tiongkok

Dalam jam’iyyah Nahdlatul Ulama sebagai bagian dari golongan Ahlussunnah wal Jama’ah, watak wasathiyyah tersebut terjadi dalam hal-hal sebagai landaskan ajaran Islam kepada Al Quran dan As-sunnah sebagai sumber pokok dan juga kepada sumber-sumber sekunder yang mengacu pada Al Quran, Hadist, Izma dan Kias.***

Editor: Solahudin

Sumber: Berbagai Sumber nu.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x