Jangan Salah Memahami, Ini Penjelasan Dalil Tentang Islam yang akan Terpecah Kadalam 73 Golongan

- 5 Juli 2022, 01:37 WIB
ILUSTRASI - Jangan Salah Memahami, Ini Penjelasan Dalil Tentang Islam yang akan Terpecah Kadalam 73 Golongan
ILUSTRASI - Jangan Salah Memahami, Ini Penjelasan Dalil Tentang Islam yang akan Terpecah Kadalam 73 Golongan /Ade Kurniawan

Wasathiyyah antara Rohani dan Jasmani yang berarti bahwa Islam bukan hanya memerhatikan aspek Rohani saja atau Jasmani saja, melainkan memerhatikan keduanya. Wasathiyyah antara Nushûs dan Maqâshid saja, melainkan memadukan antara keduanya.

Baca Juga: 5 Syarat Puasa Ramadhan yang Wajib Diketahui Umat Islam

Islam pun merupakan agama yang menyeimbangkan antara `Aql dan naql. Bagi Islam, akal dan wahyu merupakan dua hal yang sama-sama memiliki peranan penting yang sifatnya komplementer (saling mendukung antara satu sama lain). Kalau diibaratkan dengan pengadilan, akal berfungsi sebagai syahid (saksi) sementara wahyu sebagai hakim, atau sebaliknya, yakni akal sebagai hakim sementara wahyu sebagai syahid.

Islam menjaga keseimbangan antara dunia dan akhirat, antara individu dan masyarakat, antara ilmu dan amal, antara ushul dan furu’, antara sarana (wasilah) dan tujuan (ghayah), antara optimis dan pesimis, dan seterusnya. Ketiga, realistis (Wâqi’iyyah).

Islam merupakan agama yang realistis, tidak selalu Idealistis. Islam memunyai cita-cita tinggi dan semangat yang menggelora untuk mengaplikasikan ketentuan-ketentuan dan aturan-aturan hukumnya.

Baca Juga: Ada Beberapa Ayat Alquran yang dijadikan Sebagai Ajian Pelet, Ini Hukum Pelet Menurut Agama Islam

Akan tetapi Islam tidak menutup mata dari realitas kehidupan yang–justru–lebih banyak diwarnai hal-hal yang sangat tidak ideal. Untuk itu, Islam turun ke bumi realitas dari pada terus menggantung di langit idealitas yang hampa.

Ini tidak berarti bahwa Islam menyerah pada pada realitas yang terjadi, melainkan justru memerhatikan realitas sambil tetap berusaha untuk tercapainya Idealitas.

Contoh Wasathiyyah dalam arti Waqi’iyyah ini adalah pemberlakuan hukum ‘azîmah dalam kondisi normal dan hukum rukhshah dalam kondisi dharurat atau hajat. Watak wasathiyyah dalam Islam Ahlussunnah Waljama’ah tercermin dalam semua aspek ajarannya, yaitu Akidah, Syariah, dan Akhlaq/Tasawwuf serta dalam Manhaj.

Baca Juga: [CEK FAKTA] Islam Nusantara Punya Kiblat Selain Ka'bah, Didanai Tiongkok

Halaman:

Editor: Solahudin

Sumber: Berbagai Sumber nu.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x