PURWAKARTA NEWS - Direktur Buna KUA dan Keluaega Sakinah Kementerian Agama (Kemenag), Muharman Marzuki mengatakan, Kemenag akan meluncurkan kartu nikah digital pada akhir Mei 2021.
Peluncuran kartu digital, menurut Muharman Marzuki untuk memudahkan dan layanan berkualitas kepada masyarakat.
"Ada banyak manfaat kartu nikah digital. Pertama, kecepatan mengakses data diri dari pasangan suami istri sebagaimana tertera dalam kartu tersebut," ungkap Muharam Marzuki dalam keterangan tertulis, dilansir dari Antara.
Baca Juga: Aurel Hermansyah Keguguran, Atta Halilintar Minta Netizen Tidak Berprasangka Buruk kepada sang Istri
Manfaat dengan diluncurkannya kartu nikah digital, kata dia, salah satunya pasangan pengantin tak perlu ribet membawa buku nikah ketika bepergian, kini tinggal menunjukkan kartu digital saat ada pengecekan.
Baca Juga: Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
"Kita juga bisa mengecek benarkah mereka berdua benar-benar pasangan suami istri. Kemudian kita juga bisa mengecek secara cepat kapan menikahnya," jekasnya.
Keberadaan kartu nikah digital merupakan upaya Kemenag untuk menghindari pemalsuan dokumen pernikahan. Kartu nikah digital juga menghindarkan dari praktik penipuan yang dilakukan oleh salah satu pasangan.
Baca Juga: Mendagri Ingatkan Pemda Kompak Cegah Lonjakan Covid-19 usai Hari Raya