PBB Sorot China, Dinilai Lakukan Pelanggaran HAM Kepada Muslim Uyghur di Xinjiang

- 2 September 2022, 12:40 WIB
PBB Sorot China, Dinilai Lakukan Pelanggaran HAM Kepada Muslim Uyghurs di Xinjiang
PBB Sorot China, Dinilai Lakukan Pelanggaran HAM Kepada Muslim Uyghurs di Xinjiang /Foto: Reuters/ Pierre Albouy//

 

PURWAKARTA NEWS - Belum lama ini PBB sorot China, dinilai lakukan pelanggaran HAM kepada Muslim Uyghur di Xinjiang,

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Kantor Perlindungan HAM (OCHCR) angkat suara soal dugaan pelanggaran HAM oleh China.

OCHCR mempublikasi laporan terkait observasi, penyelidikan, dan penilaian soal dugaan pelanggaran HAM kepada Muslim Uyghur di Xinjiang.

Baca Juga: Presiden Indonesia Joko Widodo Akan Bertemu Presiden China Xi Jinping di Beijing

Baca Juga: Gratiss!! Sinopsis dan Link Nonton Drama China 'Love Like The Galaxy': Part 1 yang Bukan dari Rebahin

PBB, OCHCR dan pada umumnya dunia khawatir dengan masalah hak asasi manusia Muslim Uyghur di Xinjiang, Tiongkok.

Daerah tersebut merupakan wilayah atau provinsi otonom yang mayoritas penghuninya beragama Islam.

Baca Juga: Gagal Melaju ke babak 16 besar, Jojo Dikalahkan Wakil China

Baca Juga: China Undur Diri, AFC Tawarkan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2023

Adapun di Xinjiang hidup masyarakat yang memiliki etnis Uyghur yang juga beragama Islam.

Ketua OCHCR Michelle Bachelet buka suara soal indikasi kejahatan terhadap kemanusiaan.

“Sistem penahanan yang sewenang-wenang dan diskriminatif terhadap warga Uyghur dan Muslim lainnya di wilayah Xinjiang, mungkin salah satu indikasi adanya kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata Michelle Bachelet seperti dikutip dari laman resmi OCHCR.

Baca Juga: Pemerintah China Bikin Aturan Ketat Soal Pamer Kekayaan, Para Artis Kena Imbas Hingga Potong Gaji 30 Persen

Baca Juga: Purwakarta Ekspor Manggis ke China, Dirjen Hortikultura: Buah-buahan Lain Juga Akan Kita Dorong

Laporan yang panjang tersebut menyebutkan, terdapat beberapa pelanggaran hak asasi manusia kepada Muslim Uyghur di Xinjiang.

Tetapi, pelanggaran tersebut dikatakan sebagai kebijakan kontra-terorisme dan kontra-ekstremisme menurut Pemerintah Tiongkok.

Dalam laporan tersebut jenis pelanggaran terhadap HAM disebutkan, seperti penahanan, perampasan kebebasan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini, Jumat 2 September 2022: Jangan Membiasakan Diri Menunda Pekerjaan

Baca Juga: Seorang Pria di China Meninggal Setelah Menenggak Minuman Bersoda dalam Waktu 10 Menit

Michelle Bachelet juga merekomendasikan pemerintah Tiongkok untuk melepaskan semua tahanan yang ditahan di ‘pusat pelatihan’, penjara, ataupun fasilitas tahanan lain.***

Baca Juga: Berusaha Lindungi Anak Ferdy Sambo, Kak Seto Malah Disindir Deddy Corbuzier

Baca Juga: Hotman Paris Akui Pernah Dapat Tawaran Jadi Pengacara Ferdy Sambo

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x