Adapun di Xinjiang hidup masyarakat yang memiliki etnis Uyghur yang juga beragama Islam.
Ketua OCHCR Michelle Bachelet buka suara soal indikasi kejahatan terhadap kemanusiaan.
“Sistem penahanan yang sewenang-wenang dan diskriminatif terhadap warga Uyghur dan Muslim lainnya di wilayah Xinjiang, mungkin salah satu indikasi adanya kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata Michelle Bachelet seperti dikutip dari laman resmi OCHCR.
Baca Juga: Purwakarta Ekspor Manggis ke China, Dirjen Hortikultura: Buah-buahan Lain Juga Akan Kita Dorong
Laporan yang panjang tersebut menyebutkan, terdapat beberapa pelanggaran hak asasi manusia kepada Muslim Uyghur di Xinjiang.
Tetapi, pelanggaran tersebut dikatakan sebagai kebijakan kontra-terorisme dan kontra-ekstremisme menurut Pemerintah Tiongkok.
Dalam laporan tersebut jenis pelanggaran terhadap HAM disebutkan, seperti penahanan, perampasan kebebasan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini, Jumat 2 September 2022: Jangan Membiasakan Diri Menunda Pekerjaan
Baca Juga: Seorang Pria di China Meninggal Setelah Menenggak Minuman Bersoda dalam Waktu 10 Menit