PURWAKARTA NEWS - Indonesia mengecam tindakan kekerasan terhadap warga sipil Palestina oleh aparat keamanan Israel.
Aksi kekerasan bersenjata aparat keamanan Israel terhadap warga Palestina terjadi di di komplek Masjid Al Aqsa pada Jumat 15 April 2022.
Dari kekerasa aparat bersenjata tersebut, mengakibatkan memakan korban jiwa hingga luka-luka.
Baca Juga: 5 Ucapan Hari Raya Idul Fitri Ramadhan 2022 Cocok Untuk Status Atau Story Media Sosial
Baca Juga: Lirik Lagu Batas-Danilla, OST Film KKN di Desa Penari, 'Saat Muda Rasanya Dunia Punya Kita'
Pemerintah Indonesia pun mengacam bahwa tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan.
Berdasakar pernyataan Kementerian Luar Negeri RI melalui cuitan akun twitter, tindakan tersebut harus segera dihentikan.
"Tindakan kekerasan terhadap warga sipil tersebut tidak dapat dibenarkan dan harus segera dihentikan, apalagi dilakukan di tempat ibadah Masjid Al Aqsa di bulan suci Ramadhan," demikian dinyatakan Kemenlu RI di Twitter.