Tidak Ada WNI dalam Daftar Korban Kecelakaan Maut Kereta Api di India

4 Juni 2023, 11:33 WIB
Tabrakan maut kereta api di India. /Foto:Reuters

PURWAKARTA NEWS - Melalui akun Twitter resminya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menegaskan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) pada daftar korban tewas pada peristiwa kecelakaan kereta api yang terdiri di Odisha, India, Jumat 2 Juni 2023.

"Tidak ada korban WNI dalam Kecelakaan kereta di Odisha, India," tulis akun Twitter resmi Kemenlu RI, dilihat oleh Pikiranrakyat.com, Minggu, 4 Juni 2023.

Baca Juga: Tabrakan Maut Kereta Api di India, Jadi Peristiwa Kecelakaan Terburuk dalam Dua Dekade Ini

Peristiwa kecelakaan maut ini menjadi kecelakaan terburuk yang terjadi di India dalam dua dekade ini.

Sementara dari hasil penyelidikan awal, kecelakaan ini disebut dipicu oleh faktor gagal sinyal. Pasalnya, setelah gagal sinyal, kereta penumpang satu keluar jalur yang kemudian menabrak kereta lainnya.

Setelah kereta penumpang itu menabrak kereta barang yang terparkir di dekatnya, di distrik Balasore di negara bagian Odisha di timur India, gerbong kereta berakhir porak-poranda, menyebabkan 803 orang terluka dan tercatat, hingga kini korban tewas mencapai 288 orang.

Baca Juga: 54 WNI Korban Perdagangan Orang (TPPO) di Filipina Segera Dipulangkan ke Indonesia

Kepala Humas Kereta Api Tenggara, K. S. Anand membenarkan adanya penambahan jumlah korban tewas seiring evakuasi yang terus dilakukan.

Ia juga menyebutkan, beberapa mayat ada yang masih terperangkap oleh reruntuhan gerbong kereta yang hancur.

"Coromandel Express seharusnya melakukan perjalanan di jalur utama, tetapi malah diberikan sinyal untuk jalur melingkar, akhirnya kereta menabrak kereta barang yang sudah diparkir di sana. Gerbongnya kemudian jatuh ke rel di kedua sisi, juga tergelincir. Howrah Superfast Express," kata Anand.

Atas peristiwa kecelakaan ini, Pemerintah India juga memberi kompensasi kepada para korban dengan nominal kompensasi yang berbeda-beda.

Diketahui, kompensasi untuk korban meninggal nilainya mencapai Rp180 juta, sementara yang mengalami luka berat mendapat kompensasi Rp36 juta dan korban luka ringan mendapat Rp9 juta.***

Editor: Aik Hakiki

Tags

Terkini

Terpopuler