Syarat Dapat BLT Anak Sekolah Rp2 Juta, Cek Nama Penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id

8 Maret 2022, 11:02 WIB
Syarat Dapat BLT Anak Sekolah Rp2 Juta, Cek Nama Penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id/Pixabay/WonderfulBali/ /Fitri Andiani/

PURWAKARTA NEWS - Inilah syarat mendapatkan BLT Anak Sekolah hingga Rp2 Juta, cek Nama Penerima PKH 2022 di cekbansos.kemensos.go.id.

Jika anda memiliki anak yang tengah bersekolah di SD, SMP, dan SMA, silahkan cek link di bawah ini untuk cek apakah anda atau keluarga anda merupakan penerima PKH (Program Keluarga Harapan).

BLT Anak Sekolah merupakan bagian dari PKH yang telah disalurkan oleh Kemensos kepada beberapa siswa SD, SMP, dan SMA setiap tahunnya.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Perempuan Sedunia atau Hari Perempuan Internasional, Lengkap dengan Ucapan

Siswa yang menerima BLT Anak Sekolah bagi SD, SMP, dan juga SMA diharapkan dapat mengakses layanan pendidikan dan memenuhi kebutuhan belajar dengan bantuan yang diberikan oleh Kemensos.

Jumlah BLT yang bisa didapatkan oleh siswa mulai dari Rp900 Ribu hingga Rp2 Juta per tahun dari Kemensos.

Baca Juga: Kasus Indra Kenz Terbaru, Pacar dan Ibu Pacar Indra Kenz akan Diperiksa Penyidik

Adapun rincian bantuan yang akan didapatkan oleh siswa penerima BLT adalah sebagai berikut.

1. Siswa Penerima BLT Kategori SD adalah sebesar Rp900 Ribu

2. Siswa Penerima BLT Kategori SMP adalah sebesar Rp1,5 Juta

Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa 8 Maret 2022: Aquarius Kesehatan Menurun, Ada Terobosan Besar Dalam Karier Pisces

3. Siswa Penerima BLT Kategori SMA adalah sebesar Rp2 Juta

Inilah syarat yang harus dipenuhi oleh oleh siswa penerima BLT dari SD hingga SMA.

1. Siswa penerima BLT termasuk keluarga miskin

2. Siswa penerima BLT terdaftar sebagai penerima PKH

Baca Juga: Psikologis Gala Sky Dipertaruhkan Gegara Perseteruan Saling Gugat H Faisal dan Doddy Sudrajat, Ini Kata Saks

3. Siswa penerima BLT memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

4. Siswa penerima BLT terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non-formal

5. Siswa penerima BLT terdaftar di Data pokok Pendidikan (Dapodik)

Sementara bagi siswa yang tidak memiliki KIP bisa mendapatkan BLT Anak Sekolah dengan cara melakukan pendaftaran ke Dinas Pendidikan terdekat dengan membawa kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Adapun link yang harus diakses oleh siswa penerima BLT adalah cekbansos.kemensos.go.id

Inilah cara cek nama penerima BLT 2022.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini di MNCTV, Selasa 8 Maret 2022: Ada Kiko dan Kuraih Bintang 2

1. Buka browser anda dan masukkan link berikut

cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan alamat lengkap mulai dari nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

Baca Juga: Berikut Lirik Lagu 'Hati hati di Jalan' dari Tulus yang Trending di YouTube

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP atau data kependudukan

3. Masukkan kode verifikasi 8 angka yang tersedia

4. Klik cari data

Demikian syarat mendapatkan BLT Anak Sekolah hingga Rp2 Juta, cek Nama Penerima PKH 2022 di cekbansos.kemensos.go.id. ***

Editor: Muhammad Mustopa

Tags

Terkini

Terpopuler