PURWAKARTA NEWS - WhatsApp adalah salah satu sosial media pesan instan yang paling banyak digunakan di Indonesia. Simak Cara Melihat Pesan WhatsApp yang Sudah Dihapus tanpa aplikasi apapun di bawah ini.
Fitur WhatsApp salah satunya dapat menghapus pesan yang sudah dikirim sehingga seseorang lainnya tidak bisa membacanya, tetapi ada Cara Melihat Pesan WhatsApp yang Sudah Dihapus tanpa aplikasi apapun.
Dengan begitu, kamu tetap bisa melihat pesan yang sudah dihapus oleh si pengirim. Fitur ini tersedia untuk HP dengan OS Android 11 ke atas. Berikut langkah-langkah Cara Melihat Pesan WhatsApp yang Sudah Dihapus tanpa aplikasi Apapun:
1. Masuk ke “Settings“ HP.
2. Pilih “Apps and Notifications”.
3. Klik “Configure Notifications”.
4. Di menu utama pilih “Notification History”.
5. Kemudian aktifkan toggle “Use Notification History”, selesai.
Baca Juga: Lowongan Kerja Agustus 2022 , PT Sinar Sosro Buka Program Magang
Baca Juga: Berikut Ramalan Primbon Jawa Pasangan Yang lahir Hari Rabu dan Kamis! Cocok Karena Akan memiliki ini
Letak di pengaturan setiap HP mungkin berbeda, kamu bisa mencarinya langsung di kolom pencarian pengaturan HP kamu dengan mengetik “Notification History”.
Apabila kamu ingin melihat pesan yang sudah dihapus pengirim ke WhatsApp, kamu cukup melihatnya di bagian “Notification History”.
Baca Juga: Usai Laga Kontra Arema FC di Liga 1, Dua Pemain PSS Sleman Alami Cedera, Siapa Saja?
Di menu tersebut, akan menampilkan semua notifikasi yang masuk ke HP kamu.
Kerennya, pesan yang telah dihapus oleh si pengirim tetap kita bisa baca lewat menu tersebut.
Kamu bisa mencobanya terlebih dahulu dengan meminjam atau meminta bantuan teman.
Baca Juga: Anne Heche Aktris Hollywood yang Kecelakaan Mobil, Begini Keadaannya Sekarang
Fitur ini adalah bawaan dari Android 11 ke atas sehingga aman digunakan dibanding menggunakan aplikasi pihak ketiga atau WhatsApp yang telah dimodifikasi.
Demikian informasi mengenai Cara Melihat Pesan WhatsApp yang Sudah Dihapus tanpa aplikasi apapun. Terima kasih telah membaca, semoga bermanfaat.***