Berita Rel Kereta Api Hari Ini

Nasional

Denda Rp15 Juta Menanti Bagi yang Nekat Ngabuburit di Rel Kereta Api

29 April 2021, 07:22 WIB

PT KAI dengan tegas memberlakukan denda sebesar Rp15 juta untuk masyarakat yang masih melakukan kegiatan di jalur kereta api, karena bahaya.