Sebagai informasi, Rizky Billar telah dinyatakan jadi tersangka tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Polisi sebut Rizky Billar sudah resmi menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana KDRT yang dilakukan terhadap Lesti Kejora.
Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi angkat suara terkait penetapan Rizky Billar sebagai tersangka KDRT terhadap Lesti Kejora.
Baca Juga: Orang Tua Lesti Kejora Bersaksi dalam Kasus KDRT yang Dilakukan Rizky Billar
Baca Juga: Total Ada 7 Saksi yang Diperiksa Terkait Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora
Nurma Dewi menyebutkan sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus KDRT yang dilakukan kepada istrinya, Lesti Kejora.
"Untuk saudara kita R yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata AKP Nurma Dewi dilansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis 13 Oktober 2022.
Pihak kepolisian mengaku telah melalui proses pemeriksaan sebelum menetapkan Rizky Billar menjadi tersangka KDRT.
Baca Juga: Lesti Kejora Kembali Dimintai Keterangan Soal Kasus KDRT, Polisi: Ada 18 Pertanyaan
Baca Juga: Sebut Perilaku Rizky Billar Nggak Banget, Rara Lida Bela Lesti Kejora: Kaget Banget!