Polisi Tegaskan Akan Jemput Paksa Rizky Billar jika Kembali Mangkir Lagi dari Panggilan

- 11 Oktober 2022, 17:10 WIB
Polisi Tegaskan Akan Jemput Paksa Rizky Billar jika Kembali Mangkir Lagi dari Panggilan
Polisi Tegaskan Akan Jemput Paksa Rizky Billar jika Kembali Mangkir Lagi dari Panggilan /Instagram.com/rizkybillar

PURWAKARTA NEWS - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yanh dialami Lesti Kejora oleh Rizky Billar masih terus berada dalam tahap penyidikan.

Terbaru, polisi menegaskan bahwa pihaknya akan menjemput paksa Rizky Billar selaku terlapor jika kembali mangkir dari panggilan polisi.

Sebelumny, polisi telah menjadwalkan pemanggilan Rizky Billar pada Kamis, 6 Oktober 2022 kemarin.

Baca Juga: Sebelum Laporkan Rizky Billar Terkait Kasus KDRT, Ternyata Lesti Kejora Pernah Ditalak Satu

Baca Juga: Polisi Konfirmasi Status Rizky Billar Masih Jadi Saksi Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora, Kenapa?

Namun Rizky Billar mangkir dari panggilan polisi dengan alasan ada beberapa pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.

Setelah itu, polisi kemudian menjadwalkan kembali untuk memanggil Rizky Billar agar memberikan keterangannya terkati kasus dugaan KDRT tersebut.

Baca Juga: UPDATE KDRT Lesti Kejora: Orang Tua Rizky Billar Jadi Saksi Kasus

Baca Juga: Orang Tua Lesti Kejora Bersaksi dalam Kasus KDRT yang Dilakukan Rizky Billar

Polisi menjadwalkan memanggil Rizky Billar pada Kamis, 13 Oktober 2022 mendatang.

Namun, polisi juga menegaskan akan melakukan jemput paksa jika Bilar tidak hadir kembali dalam panggilan kedua tersebut.

“Jadi dua kali kita panggil, kemudian kita minta keterangan. Ketiga kali adalah jemput paksa,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Total Ada 7 Saksi yang Diperiksa Terkait Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora

Baca Juga: Status Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesty Kejora Naik ke Tahap Penyidikan

Nurma mengatakan, status laporan KDRT tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

Namun untuk status dari Rizky Billar masih sebagai saksi terlapor.

“Masih saksi,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menaikkan status dari laporan polisi atas kasus dugaan KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Juga: Sebut Perilaku Rizky Billar Nggak Banget, Rara Lida Bela Lesti Kejora: Kaget Banget!

Baca Juga: Bantah Soal Membanting Bola Billiard, Rizky Billar Ngaku Kena Mental dengan Fitnah Lesti Kejora

"Kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat, 7 Oktober 2022.***

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini