PURWAKARTA NEWS - Polisi mengkonfirmasi status Rizky Billar masih menjadi saksi terkait kasus KDRT Lesti Kejora, kenapa?.
Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora oleh Rizky Billar masih terus berlanjut.
Sebelumnya, polisi telah menaikkan kasus KDRT Lesti Kejora menjadi penyidikan.
Baca Juga: UPDATE KDRT Lesti Kejora: Orang Tua Rizky Billar Jadi Saksi Kasus
Baca Juga: Orang Tua Lesti Kejora Bersaksi dalam Kasus KDRT yang Dilakukan Rizky Billar
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada Jumat, 7 Oktober 2022.
"Kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Endra Zulpan.
Baca Juga: Total Ada 7 Saksi yang Diperiksa Terkait Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora
Baca Juga: Lesti Kejora Kembali Dimintai Keterangan Soal Kasus KDRT, Polisi: Ada 18 Pertanyaan
Menurut Zulpan, status penyidikan tersebut berdasarkan hasil dari gelar perkara yang dilakukan oleh kepolisian dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap saksi.
"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini, dimana dalam gelar dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi," tukasnya.
Mengenai status dari Rizky Billar, polisi mengatakan bahwa status Billar masih menjadi saksi.
Baca Juga: Sebut Perilaku Rizky Billar Nggak Banget, Rara Lida Bela Lesti Kejora: Kaget Banget!
Baca Juga: Bantah Soal Membanting Bola Billiard, Rizky Billar Ngaku Kena Mental dengan Fitnah Lesti Kejora
"Ya, (terlapor Rizky Billar) untuk status masih saksi," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Sabtu, 8 Oktober 2022.
Menurut Nurma, pihak kepolisan masih akan menjadwalkan pemeriksaan Rizky Billar pekan depan.
Pasalnya, terlapor tidak menghadiri panggilang pertama pada Kamis, 6 Oktober 2022 kemarin.
"Untuk sementara ini sudah dijadwalkan, kita sudah jadwalkan dari penyidik Minggu Depan," katanya.
Baca Juga: Sebut Lesti Kejora Lebay, Pihak Rizky Billar Ungkap Tidak Ada Aksi Banting Membanting
"Untuk tanggal, nanti masih di penyidik. Itu domainnya penyidik. Jadi jadwalnya Minggu depan, tanggal dan harinya masih ada di penyidik nanti dilayangkan, segera, lebih cepat lebih baik," sambungnya.***