PURWAKARTA NEWS - Mantan member BTOB yakni Jung Ilhoon terlihat di Pengadilan Tinggi Seoul.
Jung Ilhoon datang ke pengadilan tersebut terkait sidang lanjutan untuk kasus penggunaan ganja yang membelitnya pada 16 Desember 2021.
Dilansir dari soompi, Jung Ilhoon diadili karena dicurigai membeli dan merokok 826 gram (sekitar 1,8 pon) mariyuana alias ganja menggunakan sekitar 130 juta won (sekitar 1,57 M) di 161 kasus antara rentan waktu 5 Juli 2016 dan 9 Januari 2019 bersama dengan tujuh terdakwa lainnya.
Dalam persidangan pertamanya, Jung Ilhoon divonis hukuman dua tahun penjara dan didenda sebesar 133 juta won (sekitar 1,61 M) karena melanggar Undang-Undang tentang Pengendalian Narkotika, Dll dan kemudian dilakukan penahanan.
Namun, baik Jung Ilhoon dan jaksa mengajukan banding atas hukuman tersebut.
Selama persidangan banding , jaksa meminta hukuman penjara dua tahun dan denda 126,6 juta won (sekitar 1,53 M) atas tuduhan ganja.
Baca Juga: Dalam Konferensi Pers Sutradara Drama 'Snowdrop' Jo Hyun Tak Harus Mengancam Jisoo Karena Hal Ini
Pengadilan menghukum Jung Ilhoon dua tahun penjara yang ditangguhkan selama tiga tahun masa percobaan, 40 jam kursus perawatan narkoba, dan denda tambahan 120 juta won (sekitar 1,45 M).