Ria Ricis Nikah, Ridwan Kamil Beri Hadiah Lukisan Karya Sendiri

- 13 November 2021, 10:39 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menjadi saksi pernikahan Ria Ricis dengan Teuku Ryan di Hotel Intercontinental, Pondok Indah, Jakarta Selatan. (Foto: Yogi Prayoga S/Biro Adpim Jabar)
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menjadi saksi pernikahan Ria Ricis dengan Teuku Ryan di Hotel Intercontinental, Pondok Indah, Jakarta Selatan. (Foto: Yogi Prayoga S/Biro Adpim Jabar) /

PURWAKARTA NEWS - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menjadi saksi pernikahan Ria Yunita atau Ria Ricis dengan Teuku Ryan di Hotel Intercontinental, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat 12 November 2021 kemarin.

Rencananya, Ridwan Kamil akan memberikan hadiah untuk Ricis dan Ryan berupa lukisan hasil karyanya. Benda tersebut nantinya akan menghiasi salah satu bagian rumah sang youtuber tersebut.

“Insyallah saya lagi hobi melukis, saya kasih satu lukisan agar menghiasi di rumahnya yang baru nanti,” ujar Kang Emil, sapaan akrabnya.

Baca Juga: Jelang Tayang Snowdrop, Jisoo BLACKPINK dan Jung Hae In Tampil Mesra di Majalah Harper's Bazaar

Lukisan yang akan diberikan oleh Kang Emil nantinya akan berbentuk kaligrafi. Filosofinya ialah agar bahtera rumah tangga Ricis dan Ryan senantiasa mengingat sang pencipta.

“Lukisan biasanya kaligrafi kalau saya kasih, supaya orang mengingat bahwa perjalanan ini selalu mendapat ridho Allah SWT,” ujarnya.

Kang Emil hadir sebagai saksi memang sudah lama diminta oleh keluarga Ricis. Saat menyaksikan prosesi akad nikah, ia merasakan rasa haru yang mendalam.

Baca Juga: Sinopsis dan Link Nonton Drakor Happiness Episode 3, Sabtu 13 November 2021: Sae Bom Terjebak di Truk

“Alhamdulillah saya di sini diminta sebagai saksi nikah dari kelurga Ria Ricis dihubungi sejak lama dan saya nyatakan insyallah saya usahakan waktunya dan alhamdulillah bisa dan saya menyaksikan banyak hal. Satu keharuan karena ayahanda Ria Ricis sudah tidak ada diwakilkan wali nikahnya oleh Pak Deddy Mizwar, saya kira itu juga sebuah keharuan,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Humas Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x