PURWAKARTA NEWS- Olivia anak Nia Daniaty kini terjerat kasus hukum. Olivia dilaporkan korbannya pada 23 September ke Polda Metro Jaya.
Modus penipuan yang dilakukan Olivia kepada korbannya yaitu Olivia menawarkan jabatan PNS di Dinas Pemprov DKI Jakarta.
Laporan para korban ke Polda Metro Jaya itu terkait atas tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan total kerugian mencapai 9,7 miliar.
Baca Juga: Penyanyi IU Jalani Tes COVID-19 : Hasilnya Negatif !
Baca Juga: Lee Jung Jae , Terpilih Sebagai Duta Global Gucci Bersama Shi Min AH
Kabar Olivia ditahan ini di sampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya,Kombes Pol Tubagus Ade Hdayat.
" Iya ditahan, alasan subjektif objektif," kata beliau. Dikutip PurwakartaNews dari PikiranRakyat.com (12/11/2021).
" Kalau penahanan, maksimal segitu (20 hari) untuk satu tahap," ucapnya.