Aksi Berbikini Dinar Candy Berujung Masalah, Polisi: Kalau Memenuhi Unsur Terancam UU ITE dan Pornografi

- 5 Agustus 2021, 13:57 WIB
Dinar Candy
Dinar Candy /Instagram.com/dinar_candy

PURWAKARTA NEWS – Aksi berbikini sebagai bentuk protes karena diperpanjangnya aturan PPKM yang dilakukan DJ Dinar Candy, berujung masalah hukum.

Diketahui Dinar Candy nekat tampil berbikini di pinggir jalan, lalu merekam dan memposting aksi tersebut ke media sosial.

Baca Juga: Download Alight Motion Pro APK Terbaru 2021, Gratis Tanpa Watermark!

"Dia baru pulang dari rumah temennya karena kan kediamannya di daerah Tangerang Selatan. Memang kemudian, tim bergerak mengetahui jika yang bersangkutan ada di daerah Fatmawati pada saat keluar dari rumah teman, kemudian itulah kita amankan dan bawa ke Polres Jakarta Selatan," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 5 Agustus 2021.

Sampai saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Dinar Candy, termasuk memeriksa saksi lainnya.

Baca Juga: PT Pertamina Buka Lowongan Kerja 2021, Sediakan 120 Posisi untuk Sarjana S1 dan S2

"Nanti akan kita sampaikan karena yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan sekarang ini. Jadi apa motifnya, seperti apa yang nanti akan kita sampaikan jika sudah semua selesai dilakukan pemeriksaan. Nanti akan kita sampaikan lagi ke teman-teman termasuk motifnya seperti apa," jelasnya seperti dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Lirik Lagu Somi - Dumb Dumb, Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Dia menjelaskan, Dinar Candy dapat dijerat dengan Undang-Undang ITE terkait dengan tindakannya tersebut.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini