Pengacara Kondang Hotma Sitompul Ditunjuk Sebagai Kuasa Hukum Baru Rizky Billar

13 Oktober 2022, 16:08 WIB
Pengacara Kondang Hotma Sitompul Ditunjuk Sebagai Kuasa Hukum Baru Rizky Billar /

 

PURWAKARTA NEWS - Pengacara Kondang Hotma Sitompul ditunjuk sebagai kuasa hukum baru Muhammad Rizky alias Rizky Billar.

Hotma Sitompul mengaku dirinya dimintai untuk dampingi Rizky Billar dalam kasus tindak pidana KDRT.

"Saya diminta mendampingi Rizky," ucap Hotma Sitompul, Rabu 12 Oktober 2022 malam.

Baca Juga: GEGER! Rizky Billar Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Tindak Pidana KDRT Terhadap Lesti Kejora

Baca Juga: Sebelum Laporkan Rizky Billar Terkait Kasus KDRT, Ternyata Lesti Kejora Pernah Ditalak Satu

Hotma pun mengaku sudah menerima penunjukan dirinya sebagai kuasa hukum Rizky Billar pada Rabu sore pasca kliennya tersebut mencabut kuasa pengacara sebelumnya.

"Saya tahunya kuasa hukum yang pertama sudah dicabut. Saya tidak menerima kuasa sebelum kuasa sebelumnya dicabut," ungkap Hotma.

Baca Juga: Polisi Konfirmasi Status Rizky Billar Masih Jadi Saksi Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora, Kenapa?

Baca Juga: UPDATE KDRT Lesti Kejora: Orang Tua Rizky Billar Jadi Saksi Kasus

Sebagai informasi, Rizky Billar telah dinyatakan jadi tersangka tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.

Polisi sebut Rizky Billar sudah resmi menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana KDRT yang dilakukan terhadap Lesti Kejora.

Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi angkat suara terkait penetapan Rizky Billar sebagai tersangka KDRT terhadap Lesti Kejora.

Baca Juga: Orang Tua Lesti Kejora Bersaksi dalam Kasus KDRT yang Dilakukan Rizky Billar

Baca Juga: Total Ada 7 Saksi yang Diperiksa Terkait Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora

Nurma Dewi menyebutkan sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus KDRT yang dilakukan kepada istrinya, Lesti Kejora.

"Untuk saudara kita R yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata AKP Nurma Dewi dilansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis 13 Oktober 2022.

Pihak kepolisian mengaku telah melalui proses pemeriksaan sebelum menetapkan Rizky Billar menjadi tersangka KDRT.

Baca Juga: Lesti Kejora Kembali Dimintai Keterangan Soal Kasus KDRT, Polisi: Ada 18 Pertanyaan

Baca Juga: Sebut Perilaku Rizky Billar Nggak Banget, Rara Lida Bela Lesti Kejora: Kaget Banget!

Pihak kepolisian mengaku sudah menyiapkan pertanyaan untuk Rizky Billar sebelum pemeriksaan berlangsung.

"Pertanyaan saudah disiapkan sebanyak 40 lebih kurang," ucap Nurma.***

 Baca Juga: Bantah Soal Membanting Bola Billiard, Rizky Billar Ngaku Kena Mental dengan Fitnah Lesti Kejora

Baca Juga: Sebut Lesti Kejora Lebay, Pihak Rizky Billar Ungkap Tidak Ada Aksi Banting Membanting

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: PMJ News Intens Investigasi

Tags

Terkini

Terpopuler