Ingat ya, Moge Tidak Istimewa, Harus Taat Semua Aturan Lalu Lintas

- 3 November 2020, 01:13 WIB
Anggota Komisi III DPR RI yang melingkupi tugas di bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, Cucun Ahmad Sjamsurijal
Anggota Komisi III DPR RI yang melingkupi tugas di bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, Cucun Ahmad Sjamsurijal /dpr.go.id/dpr. go.id

PURWAKARTA NEWS - Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Sjamsurijal meminta polisi menindak tegas dan tuntas kasus pengeroyokan Anggota TNI oleh sejumlah anggota Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) di Bukittinggi, Sumatera Barat.

"Sebelum kasus ini, banyak kasus arogansi moge di lapangan, mulai dari konvoi yang halangi ambulans di Gianyar, Bali, ribut dengan Polantas wilayah Polwiltabes Bandung, hingga ribut dengan warga di Condongcatur, Yogya," kata Cucun kepada wartawan, Senin 2 November 2020 seperti dilansir RRI.

Baca Juga: Bupati Bogor Minta Waktu Sosialisasi, Banyak Warganya Takut Disuntik Vaksin Covid

Cucun menegaskan, tidak ada hak istimewa bagi siapa pun saat berkendara di jalan raya. Menurutnya, pengendara moge harus tetap menaati semua aturan lalu lintas.

"Apalagi seringkali mereka berkendara secara bersama-sama atau konvoi. Jelas mereka membutuhkan space jalan yang besar sehingga berpotensi merugikan pengendara lain," kata ia.

Baca Juga: Atalia Praratya Mau Bahagiain Lansia

Dirinya juga berpesan kepada purnawirawan TNI dan Polri di dalam klub moge, dapat memfasilitasi pembinaan klub-klub moge tersebut.

"Tapi jangan juga terlena, kalau sudah di dalam klub malah jadi backing yang secara tidak langsung mendukung pelanggaran lalu lintas," kata ia.

Cucun juga meminta agar pihak kepolisian memberikan sanksi tegas kepada para pengendara moge yang meresahkan masyarakat.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini