Hindari 5 Hal Ini! Jika Tak Ingin Kartu Prakerja Anda Dinonaktifkan

- 11 Oktober 2020, 10:16 WIB
ilustrasi Kartu Prakerja.
ilustrasi Kartu Prakerja. /Prakerja.go.id

Dilansir dari Portal Jember dalam artikel "Maaf, Kartu Prakerja Anda Dinonaktifkan Jika Melakukan 5 Hal Ini, Insentif dan Pelatihan Dibatalkan", berikut beberapa hal yang harus diperhatikan penerima Kartu Prakerja:

1. Jika Anda lolos mendapatkan Kartu Prakerja, Anda harus memakainya untuk membeli pelatihan di Platform Digital dalam waktu 30 (tiga puluh) hari.

2. Hal ini berlaku setelah Anda mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana.

3. Jika sudah melebihi 30 (tiga puluh) hari dan belum membeli pelatihan, Kartu Prakerja akan dinonaktifkan/dicabut kepesertaannya.

4. Saldo bantuan pelatihan juga akan hangus dan akan dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.

5. Pihaknya juga menambahkan, saldo hanya dapat dipakai oleh peserta sendiri sebagai penerima manfaat Kartu Prakerja.

Baca Juga: Mau Dapat Bantuan BLT UMKM dari Facebook? Totalnya Rp12,5 Miliar! Ini Cara dan Syaratnya

Saldo Kartu Prakerja tidak dapat dipindahtangankan kepada orang lain.

Selain itu, persyaratan Kartu Prakerja juga harus diisi dengan benar.

Karena apabila ada beberapa persyaratan yang tidak lengkap maka maaf Anda tidak bisa mengikuti program Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x