Polri Akan Periksa Pihak Indosiar Terkait Tragedi Kanjuruhan, Kadiv Humas: Akan Memeriksa Pihak Indosiar

- 12 Oktober 2022, 14:34 WIB
Polri Akan Periksa Pihak Indosiar Terkait Tragedi Kanjuruhan, Kadiv Humas: Akan Memeriksa Pihak Indosiar
Polri Akan Periksa Pihak Indosiar Terkait Tragedi Kanjuruhan, Kadiv Humas: Akan Memeriksa Pihak Indosiar /PMJ News

 

PURWAKARTA NEWS - Belum lama ini pihak Polri berencana akan memeriksa beberapa pihak terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang.

Tim Investigasi Polri akan memeriksa stasiun tv yang memiliki hak siar seluruh pertandingan Liga 1.

Pihak Polri diketahui akan memeriksa beberapa pihak yang terkait tragedi Kanjuruhan minggu depan.

Baca Juga: Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan Penuhi Panggilan dari TGIPF Tragedi Kanjuruhan

Baca Juga: Usai Lakukan Beberapa Penyidikan, TGIPF Ungkap Stadion Kanjuruhan Tak Layak Gelar Laga Resiko Tinggi, Kenapa?

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, minggu depan akan ada pemeriksaan tambahan terhadap beberapa pihak.

“Minggu depan ada beberapa tambahan lagi yang akan diperiksa. Direktur Operasional LIB (Liga Indonesia Baru). Kemudian deputi Security and safety PSSI,” kata Dedi Prasetyo sebagaimana dilansir Purwakarta News dari PMJ News.com, Rabu 12 Oktober 2022.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan: Polri Temukan Puluhan Botol Diduga Miras di Sekitar Stadion

Baca Juga: Usai Lakukan Beberapa Penyidikan, TGIPF Ungkap Stadion Kanjuruhan Tak Layak Gelar Laga Resiko Tinggi, Kenapa?

Dedi juga mengatakan bahwa Tim Investigasi Polri juga akan memeriksa pihak Indosiar sebagai pihak yang memiliki hak siar.

Selain memeriksa pihak lain, polisi juga akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap para tersangka yang akan dilangsungkan di Polda Jawa Timur.

“Itu minggu depan yang akan dimintai keterangan. Jadi cukup banyak saksi-saksi yang diminta keterangan minggu depan. Termasuk pemeriksaan tambahan para tersangka yang didampingi pengacara. Semua di Polda Jatim kasusnya di cover Polda Jatim,” ungkapnya.

Baca Juga: TGIPF Selidiki Tragedi Kanjuruhan dengan Membagi Tim dan Kunjungi Sejumlah Pihak

Baca Juga: Pasca Tragedi Kanjuruhan, Jokowi Sebut Pendampingan Ahli Terkait Penyelenggaraan Sepak Bola di Indonesia

“Kemudian dari pihak Indosiar, karena yang pegang hak siar Indosiar, kemudian general koordinator Panpel,” tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Komandan Korps Brimob (Wadankorbrimob) Polri, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan pihaknya akan menyusun Peraturan Kapolri (Perkap) sebagai dasar dalam melakukan tugas pengamanan pertandingan liga sepakbola di Indonesia.

Aturan tersebut dibuat sebagai bentuk evaluasi atas terjadinya tragedi di Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

“Hasil dari pertemuan tadi kita sudah sepakat untuk mengevaluasi secara menyeluruh. Kami bersama stakeholder, penyelenggara, suporter, rekan-rekan terkait ini telah sepakat mengevaluasi, kemudian Polri semenjak ada kejadian ini sudah mendapat instruksi dari bapak Kapolri untuk membuat produk (hukum) yang menjadi bahan untuk suatu regulasi sebagai dasar untuk masalah keamanan,” kata Setyo Boedi Moempoeni.***

Baca Juga: Soal Tragedi Kanjuruhan, Jokowi Sebut Akan Buka Ruang Diskusi dengan Klub dan Suporter di Indonesia

Baca Juga: Kembali Bertambah, Polri Sebut Korban Kanjuruhan Malang jadi 705 Orang

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah