Butut Video Prank KDRT Baim Wong, Polisi Dalami Unsur Pidana dan Sita Barang Bukti

- 4 Oktober 2022, 20:39 WIB
Belum lama ini Baim Wong mengunggah video Prank KDRT yang dilaporkan pada pihak kepolisian.
Belum lama ini Baim Wong mengunggah video Prank KDRT yang dilaporkan pada pihak kepolisian. /YouTube/Baim Paula/

Baca Juga: Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuqi Mustamar, Ikut Angkat Sura Terkait Tragedi Kanjuruhan

Lebih lanjut Nurma mengungkapkan, nantinya video tersebut akan diperiksa penyidik. Nantinya, polisi akan mengeluarkan hasil terkait ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus ini.

"Iya disimpan sebagai barang bukti. Iya dong pasti (Baim dan Paula diperiksa) tapi waktunya nanti tanya penyidik," ujarnya.

Sebelumnya, Pihak Polsek Kebayoran Lama menyampaikan pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven telah meminta maaf terkait konten prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dibuatnya.

Baca Juga: Buntut dari Tragedi Kanjuruhan, Kapolda Jawa Timur Minta Maaf

Baca Juga: Preman Pensiun 6 Malam Ini Selasa, 4 Oktober 2022: Suasana menegangkan Antara Kang Darman Dengan Kang Remon

Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Febriman Sarlase membenarkan kedatangan Baim dan Paula ke kantornya. Menurut dia, keduanya menyampaikan permohonan maaf kepada institusi kepolisian.

"Mungkin ada niat baik dari Baim, memohon maaf, atau minta maaf kepada institusi (kepolisian)," ujar Kapolsek dikutip dari pmjnews.com, Selasa 4 Oktober 2022.

Febriman menjelaskan, permintaan maaf yang dilakukan Baim dan Paula tersebut sah-sah saja. Namun, hal tersebut tidak mengesampingkan perbuatan keduanya yang sudah mencemarkan nama institusi.

"Sah, tanpa mengesampingkan perbuatannya yg mencemarkan institusi, membuat prank untuk konten pribadi di kantor polisi," terangnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini