"Presiden kemarin sudah menyatakan belasungkawa yang sebesar-besarnya kepada seluruh korban dan memerintahkan kita untuk menguraikan instruksi yang kemarin disampaikan," ungkap Mahfud MD, dikutip dari PMJ News.
"Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022, maka pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF," imbuhnya.
Mahfud MD, akan memimpin langsung Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tersebut.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Tragedi Kanjuruhan Disebabkan Bentrok Suporter Arema FC dan Persebaya?
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Malang, Kapolri: Kami Serius dan Usut Tuntas Kasusnya
Sedangkan untuk keanggotaannya, Mahfud mengakatakan akan diumumkan paling lambat 24 jam mendatang.
"(TGIPF) yang akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam. Yang keanggotaannya akan ditetapkan paling lama dalam 24 jam ke depan," ujar Mahfud.
Mahfud mengatakan, nantinya anggota TGIPF tragedi Kanjuruhan akan terdiri dari pejabat kementerian terkait, organisasi terkait olahraga hingga media massa.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Malang, Ketua Umum PSSI Iwan Bule Pimpin Langsung Tim Investigasi