Pada awalnya dari keterangan Polisi bahwa kejadian tersebut menyebabkan 127 korban jiwa.
Adapun 2 dari 127 korban jiwa adalah anggota Polisi yang sedang mengamankan kerusuhan.***
Baca Juga: IPW Salahkan Kepolisian Atas Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Sugeng: Kapolres Harus Dicopot
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Sanksi FIFA Kini Hantui Sepakbola Indonesia, Apa Saja?