Polri Tegas PTDH Ferdy Sambo, Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 23 September 2022, 16:07 WIB
Polri Tegas PTDH Ferdy Sambo, Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Brigadir J
Polri Tegas PTDH Ferdy Sambo, Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Brigadir J /Diolah Dari Google

PURWAKARTA NEWS - Sebagai upaya dalam mengusut tuntang kasus Brigadir J, Polri mengambil langkah tegas menjatuhkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo dipecat atau PTDH sebagai anggota Polri, setelah ia ditetapkan menjadi tersangka dan dalang dari dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Polri menegaskan bahwa sesuai dengan komitmen sejak awal, Polri akan mengusut tuntas kasus Ferdy Sambo ini atas dugaan pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Antara Italia vs Inggris di Ajang UEFA Nations League

Sebagaimana yang disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, bahwa polri berkomitmen untuk mengusut tuntas dan menindak dengan tegas siapapun yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Polri sejak awal komitmen untuk mengusut tuntas dan menindak tegas siapapun yang dianggap tidak profesional maupun terlibat dalam kasus itu," tegas Dedi dikutip Purwakartanews.com dari laman Pmjnews.com, Jumat 23 September 2022.

Komitmen Polri tersebut, dibuktikan dengan menolak tegas permohonan banding PTDH yang diajukan oleh Ferdy Sambo.

Polri menegaskan bahwa hasil sidang etik dengan putusan PTDH Ferdy Sambo itu sudah final dan mengikat.

Baca Juga: Jadwal dan Jam Tayang Pertandingan Italia vs Inggris di Ajang UEFA Nations League 2022/2023

Sebagaimana yang disampaikan oleh Dedi Prasetyo pada Senin, 19 September 2022 lalu.

“Tidak ada (tahapan setelah hasil sidang banding). Banding ini sifatnya final dan mengikat,” ucapnya.

Tidak ada lagi jalur hukum yang dapat ditempuh oleh Ferdy Sambo terkait pemecatannya dari keanggotaan Polri.

“Sudah tidak ada lagi upaya hukum. Ini upaya hukum yang terakhir. Jelas, harus clear dan hari ini harus tegas,” ungkap Dedi.

Dedi juga menambahkan bahwa Polri terus fokus untuk mengusut tuntas kasus ini. Proses pemberkasan pun segera diselesaikan untuk kemudian dilanjutkan ke persidangan.

"Kami terus secara intens berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses pemberkasan agar segera selesai dilanjutkan ke persidangan. Kami terus berkomitmen mengusut perkara ini," tuturnya.

Baca Juga: Jadwal, Prediksi Susunan Pemain, Hingga Link Streaming Pertandingan Argentina vs Honduras

Selain itu, Dedi juga mengatakan terkait dengan hasil survei kepada publik yang dilakukan melalui Charta Politika terkait dengan persetujuan pemecatan Ferdy Sambo dari anggota Polri.

Charta Politika membagi dua responden dalam survei tersebut. Yaitu semua responden dan yang mengetahui kasus.

Hasil dari survei tersebut adalah 52,6% semua responden sangat setuju dengan dipecatnya Ferdy Sambo.

Sedangkan hasil dari responden yang mengetahui kasus diketahui sebesar 58,1% sangat setuju Ferdy Sambo dipecat.***

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini