Tiga jabatan kasubdit wilayah Polda Metro Jaya sempat kosong akibat terseret dalam kasus Ferdy Sambo.
Penunjukan pamen untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/436/IX/KEP/2022 tertanggal 20 September 2022.
Baca Juga: UPDATE Kasus Ferdy Sambo: Kedekatan Antara Putri Candrawathi dan Brigadir J Kembali Terkuak
Baca Juga: Singgung Kasus Ferdy Sambo, Mantan Ketua NasDem Sebut Ada Kemungkinan Pelecehan Seksual di Magelang
Berikut ini daftar pejabat baru Kasubdit Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan:
1. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Handik Zusen, kini telah diisi. Kompol Resa Fiardy Marasabessy kini ditunjuk sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
2. Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, yang semula diduduki oleh AKBP Pujiyarto, kini dijabat sementara oleh Kompol Ratna Quratul Aini. Kompol Ratna sebelumnya menjabat Kapolsek Penjaringan.
Baca Juga: Terbaru: Sugeng Teguh Santoso Sebut Penyidik Takut Terhadap Ferdy Sambo
3. Kasubdit Kamneg, yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Raindra Ramadhan, kini dijabat oleh AKBP Joko Dwi Harsono. Joko Dwi sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.