PURWAKARTA NEWS - Baru-baru ini hacker Bjorka kembali meresahkan pemerintah Indonesia.
Diketahui hacker bjorka adalah peretas yang melakukan aksinya terhadap beberapa situ milik pemerintah.
Sebelumnya, hacker Bjorka mengaku telah melakukan peretasan terhadap Badan Intelijen Negara (BIN).
Baca Juga: Fakta Pencurian Dokumen Rahasia Milik Presiden, Bjorka Bikin Pemerintah Ketar-ketir
Baca Juga: Menjelang Pemilu, Data KPU Diretas oleh Hacker Bjorka, Ini Kronologi Lengkapnya!
Kemudian, Bjorka mengungkapkan bahwa dirinya mengaku memiliki file surat perintah sebelas maret (Supersemar).
Pada pukul 20:21 WIB 9 September 2022, Bjorka mengunggah sebuah dokumen yang dia sebut file Supersemar.
Baca Juga: Kejadian dan Peristiwa Lengkap Ketika Bjorka Curi Miliaran Data Penduduk dari SIM Card
Baca Juga: Kronologi Lengkap Ketika Bjorka Colong Milyaran Data IndiHome