PURWAKARTA NEWS - Diketahui hingga saat ini empat berkas kasus Brigadir J belum juga kunjung selesai.
Belakangan pihak Kejaksaan Agung memberikan keterangan terkait empat berkas kasus Brigadir J yang belum selesai.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Ketut Sumedana buka suara soal empat berkas kasus Brigadir J yang belum selesai.
Baca Juga: Ferdy Sambo Mulai Panik! Gunakan Pengaruh Dewan untuk Lobi Istana
Baca Juga: Johnson Panjaitan: Mencekam, Mabes Polri Ketar-ketir Ketika Menangani Kasus Ferdy Sambo
Ketut Sumedana menerangkan, kelengkapan berkas perkara tersebut hanya dibatasi oleh masa tahanan para tersangka.
Ketut menambahkan, mungkin ada petunjuk berat atau ringan yang harus dilengkapi pada empat berkas tersebut.
Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo Terbaru: Tidak Banyak Protes, Brigadir Frillyan Fitri Terima Sanksi 2 Tahun Demosi
Baca Juga: Bukan Cuma Pembunuhan, Pengacara Brigadir J Tuduh Ferdy Sambo Melakukan Dua Tindak Pidana Lainnya