“Infonya seperti itu (sidang etik Wadirkrimum), menunggu info lanjut juga kalau ada perubahan dari Propam,” ujarnya dikutip Purwakartanews.com dari laman PMJnews.com, Kamis 8 September 2022.
Meski demikian, ia menjalani sidang etik bukan karena keterlibatannya dalam obstruction of justice atau menghalangi kebenaran kasus tersebut.
Sebagaimana yang disampaikan Deddi bahwa sidang etik Wadirkrimum tidak termasuk dalam dugaan Obstruction of Justice (OoJ).
Baca Juga: Dua Kapolda Diduga Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Polri Beri Jawaban Tegas, Apa Katanya?
"Info dari Karo (Wabrof) tidak termasuk OoJ, nunggu sidang KEP (Kode Etik Polri) nya," tambahnya.
AKBP Jerry merupakan salah satu dari 24 personel yang dimutasi ke Yanma Polri terkait kasus Ferdy Sambo. Jerry juga telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus).
Mutasi ini tertuang dalam TR nomor ST/1751/VIII/KEP./2022.
24 personel tersebut yaitu 4 orang berpangkat Kombes, 5 AKBP, 2 Kompol, 4 AKP, 2 Iptu, 1 Ipda, 1 Bripka, 1 Brigpol, 2 Briptu, dan 2 Bharada.***