Bareskrim Polri Periksa AKP Irfan Widyanto Tersangka Pengrusakan Barang Bukti

- 7 September 2022, 18:30 WIB
Bareskrim Polri Periksa AKP Irfan Widyanto Tersangka Pengrusakan Barang Bukti
Bareskrim Polri Periksa AKP Irfan Widyanto Tersangka Pengrusakan Barang Bukti /

 

PURWAKARTA NEWS - Hari ini Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto sebagai tersangka pengrusakan barang bukti (obstruction of justice).

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto menjadi tersangka pengrusakan barang bukti kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Pemeriksaan Irfan Widyanto dilakukan di Mabes Polri Jakarta, Rabu 7 September 2022.

Baca Juga: Inilah 7 Nama Anak Buah Ferdy Sambo yang Telah Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Baca Juga: Siapa Bripka Ricky Rizal? Berikut Profil dan Biodata Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah buka suara soal pemeriksaan tersebut.

Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan bahwa Irfan Widyanto diperiksa pukul 13.00 WIB Rabu 7 September 2022.

Baca Juga: Terbongkar! Inilah Hasil Uji Poligraf Tiga Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J

Baca Juga: Ferdy Sambo Akan Diperiksa Bareskrim Polri Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J, Cek Jadwalnya

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah