PURWAKARTA NEWS - Dikabarkan Sidang kode etik Kombes Pol Agus Nurpatria terkait kasus Ferdy Sambo berlanjut hari ini.
Kombes Pol Agus Nurpatria terkena masalah etik karena ada dugaan obstruction of justice dalam kasus Ferdy Sambo.
Karo Penmas DivHumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan buka suara soal sidang lanjutan yang akan dijalani oleh Agus Nurpatria.
Baca Juga: Hari ini Kadiv Humas Akan Umumkan Hasil Sidang Etik Kombes Agus Terkait Kasus Ferdy Sambo
Ahmad Ramadhan mengatakan, sidang etik Kombes Pol Agus Nurpatria dilanjutkan hari ini dengan agenda pembacaan penuntutan.
“Hari ini jam 13.00 agenda sidang KKEP melanjutkan sidang KKEP atas nama terduga KBP ANP dengan agenda pembacaan penuntutan,”kata Ahmad Ramadhan dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Saksi Batal Hadir di Sidang Etik Kombes Agus Terkait Obstruction of Justice pada Kasus Ferdy Sambo
Baca Juga: Hari Ini Ferdy Sambo Akan Diperiksa Bareskrim Polri dengan Alat Lie Detector