"Waktu itu kan sudah lama, saya juga perlu mengumpulkan bukti-bukti baru lagi"katanya.
Adapun kejanggalan yang ditemui adalah berkaitan dengan bukti baru yang korban ajukan selalu ditolak.
Padahal bukti-bukti baru diperlukan, karena mengingat kasus yang sudah lama, mengakibatkan bukti harus dicari lagi.
Baca Juga: Penyanyi Indonesia Meninggal Dunia, Berikut Profil dan Biodata Bob Tutupoly
Baca Juga: Mendadak Kritis, Inilah Kondisi Bob Tutupoly Sebelum Meninggal Dunia
"Saat saya mau menyerahkan bukti-bukti baru, seperti foto, video dan recording, itu tidak boleh diputar" ujarnya.
"Sedangkan pengacaranya JE, pengacaranya JE dengan mudahnya memberikan bukti-bukti baru"ucapnya.
Pada pernyataan di atas menerangkan, penolakan tiap kali korban membawa bukti.
Baca Juga: Profil Pemain Bola Egy Maulana yang Akan Menikahi Adiba Khanza Anak Almarhum Ustadz Jefri
Baca Juga: Profil Adiba Khanza Pasangan Egy Maulana yang Jalin Hubungan Hingga Kabar Akan Nikah Muda