PURWAKARTA NEWS - Sebagai Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia kita harus mengetahui tentang penambahan atau daftar 3 nama Provinsi dan nama-nama Kabupaten di Tanah Air kita yang subur dan makmur ini.
Untuk itu mari kita cari tahu tentang penambahan Provinsi dan nama-nama Kabupaten, berikut ini ulasan tentang daftar 3 nama Provinsi dan nama-nama kabupaten didalamnya:
Pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai pembentukan 3 nama Provinsi dan nama-nama Kabupaten baru di papua ini terbilang cukup cepat.
Baca Juga: KBB Berulah Lagi, Dua Anggota TNI Polri Tertembak Saat Pengamanan di Gereja Protestan Okbibab Papua
Hanya butuh 2,5 bulan bagi DPR untuk mengesahkan 3 RUU ini, terhitung sejak rancangan aturan itu disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam Forom Badan Legislatif pada 12 April 2022
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) telah menyetujui tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) daerah otonom baru (DOB) papua menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis Tanggal 30 Juni 2022.
Berikut inilah 3 Nama Provinsi Baru Beserta Kabupaten Didalamnya:
Baca Juga: Nelson Sarira Korban Selamat Penyerangan KBB Papua Mengaku Masih Alami Trauma
1. Provinsi Papua Selatan